Rabu, 27 November 2024
Image Slider

DPD KNPI Jatim Desak Mahkamah Agung Agar Serius Perbaiki Reformasi Birokrasi

TheJatim.com – DPD KNPI Provinsi Jatim mendesak ketua Mahkamah agung wajib melaksanakan secara serius soal reformasi birokrasi. Pasalnya beberapa hari yang lalu masih ada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ketiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang di OTT Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Ronald Tannur, Rabu (23/10/2024).

DPD KNPI Provinsi Jatim, Nur Faisal, menyampaikan masalah reformasi birokrasi ini menjadi hal yang sangat penting dan kunci dari semua perbaikan.

Baca Juga:  Badan Anggaran DPR Setujui Pelebaran Defisit RAPBN 2022

Pihaknya, meminta kepada Sunarto selaku Mahkamah Agung baru asal Sumenep, Madura ini benar-benar serius bekerja dalam melakukan reformasi birokrasi.

“Perbaikan reformasi birokrasi ini perintah Presiden Republik Indonesia. Dan amanah reformasi agendanya belum maksimal dilaksanakan oleh pemerintah di semua tingkatan baik pada rumpun Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Padahal dua agenda urgent sebagai amanah reformasi adalah reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta presiden Prabowo Subianto wajib menunda rencana menaikkan kesejahteraan para hakim sebelum reformasi birokrasi diinternal Mahkamah Agung berjalan dengan baik, karena berapapun nilai gaji para hakim jika mentalnya sakit dan sistem birokrasinya korup maka tidak akan ada artinya para penegak hukum kita,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dongkrak Pemberdayaan Ekonomi Kader GP Ansor, Gus Syafiq : Mas Addin Layak Jadi Ketum

Nur Faisal, yang juga wakil ketua bidang hubungan pemuda dan Mahasiswa DPD PA GMNI Provinsi Jatim menyatakan proses reformasi birokrasi harus bermula dari perbaikan kinerja lembaga yang menjalankan program.

“Seperti perbaikan kinerja hakim ini harus tercapai terlebih dulu dan setelah itu mereka bisa mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan,” Tegas Faisal, Jum’at (25/10/2024).

Baca Juga:  KPK Sita Lima Mobil Mewah Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Pria kelahiran Sumenep tersebut juga menyatakan bahwa tujuan reformasi birokrasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik dengan tolok ukur yang jelas, menghilangkan penyelewengan dan berbagai bentuk korupsi di birokrasi.

“Memperbaiki sistem pembuatan keputusan sehingga birokrasi menghasilkan keputusan terbaik, serta menciptakan birokrasi yang dan efisien dan efektif memakai anggaran negara,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT