TheJatim.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMA Negeri 1 Kampak, Trenggalek. Praktik itu terungkap dalam rapat dengar pendapat bersama sekolah, komite, dinas pendidikan, inspektorat, hingga Kacabdin.
Deni mengungkapkan, modus pungutan berkedok “sumbangan peningkatan mutu pendidikan” dan “sumbangan amal jariah” ternyata sudah berlangsung lama.
Siswa diminta iuran Rp65 ribu per bulan, serta sumbangan awal dengan batas minimal Rp500 ribu. Parahnya, ada kasus pemotongan langsung dari dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima siswa.
“Begitu siswa menerima dana PIP, besoknya sudah diminta setor. Bahkan ada yang sudah alumni pun ikut dimintai. Setelah kasus ini ramai, uang itu dikembalikan,” jelas Deni.
Menurutnya, kasus SMA Kampak bisa jadi hanya fenomena gunung es. Ia khawatir praktik serupa marak di sekolah lain, apalagi sejak program Tistas (gratis SMA/SMK) di Jawa Timur dicabut pemerintah provinsi.
“Memang ada aturan yang membolehkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan, baik di Permendikbud maupun Pergub. Tapi yang jadi masalah, kalau dibuat wajib dan memaksa. Itu sudah menyalahi aturan,” tegas Ketua PA GMNI Jatim itu.
Untuk menghindari kejadian serupa, DPRD Jatim mendorong adanya aturan resmi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Aturan ini dinilai penting agar batasan iuran masyarakat jelas dan tidak lagi multitafsir.
“Kalau mau cepat, Pergub bisa diterbitkan. Diatur jelas, mana kewenangan pemerintah provinsi, mana ruang kerja sama dengan komite sekolah, dan di mana batasannya. Kalau tidak segera ditertibkan, orang tua murid akan terus jadi korban pungli berkedok sumbangan,” pungkas Deni.
Sebelumnya, Deni melakukan sidak di SMA 1 Kampak, Trenggalek pada Rabu 27 Agustus 2025 lalu. Sidak itu dilakukan usai ramai aksi protes ratusan siswa terkait dugaan pungutan wajib yang dinilai tidak transparan.
Dalam sidaknya, Deni bertemu dengan kepala sekolah, guru, komite, dan perwakilan siswa. Dari pertemuan itu, dia menemukan persoalan utama yang dipersoalkan siswa adalah soal transparansi iuran.
“Jadi salah satu tuntutan siswa terkait dengan transparansi sebenarnya. Jadi ada dua jenis iuran yang kemudian ini menjadi persoalan permasalahan mereka,” tutur Deni dalam sidak tersebut.