Sabtu, Juli 6, 2024

DPRD Minta Pemkot Surabaya Atur Jemaat Gereja hadapi Nataru

TheJatim. Surabaya – Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru).

Menyikapi hal tersebut, A. Hermas Thony, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk tidak gegabah dalam mengambil sebuah kebijakan. “Karena capaian kita, yang saat ini sudah pada PPKM Level 1 ini sudah bagus,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Kamis (18/11/2021).

Pihaknya mengapresiasi kegiatan Pemkot mengadakan Selebration Level-1 beberapa waktu yang lalu. Namun, Ia mengingatkan bahwa kegiatan tersebut bermaksud untuk membangun spirit pemulihan ekonomi. “Bukan bermaksud mengumpulkan massa,” ujarnya.

Baca Juga:  Cak Ji Pastikan MBR Terima Seragam di Desember ini

Ia berharap, pada momen nataru ini Pemkot Surabaya bisa menegaskan kegiatan Gereja di Surabaya dengan Peraturan Wali Kota (Perwali). “Karena perlu ada asesmen kepada gereja-gereja di Surabaya,” tegasnya.

Ia menuturkan, perlu adanya pengaturan jumlah peserta ibadah di dalam gereja. Jika jumlah jemaat terlampau banyak, maka perlu ada penyesuaian. “Nah, penyesuaiannya seperti apa? Supaya jumlah jamaatnya bisa tercover,” tuturnya.

Thony berpendapat, selain jemaat gereja beribadah dengan jumlah besar berpotensi penyebaran Covid-19, akan menimbulkan kecemburuan sosial. Dikarenakan, pada hari Raya idul Fitri lalu, ada pengetatan.

“Dikhawatirkan, kecemburuan sosial ini, akan ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tidak baik,” katanya.

Ia meminta, Pemkot Surabaya mulai dari sekarang membuat format kegiatan perayaan natal dan tahun baru, dengan mengedepankan spirit new normal. “Maka, itu yang perlu ditegaskan dan dideskripsikan dengan jelas,” tuntutnya.

Baca Juga:  Laporannya Tak Berefek, DPRD Surabaya Minta Kemenhub Tindak Pengendara Bus Ugal-ugalan

Politisi Partai Gerindra ini juga berharap, Kota Surabaya tetap stabil di PPKM Level 1. Dikhawatirkannya, akan ada lonjakan kegiatan yang tidak terkendali, justru menjadikan kasus positif Covid-19 meningkat.

“Maka kita perlu lihat, (saat ini ,red) tren kenaikan jumlah positif Covid-19 di Surabaya meningkat. Nah, ini perlu diantisipasi sebagai sebuah ancaman yang ada didepan kita, dan kongkrit adanya,” pungkasnya.

Disisi lain, Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya akan mengikuti kebijakan dari pemerintah, demi kebaikan seluruh elemen.

“Mungkin Pemerintah sudah mengadakan suatu survey, kalau ada libur panjang maka akan terjadi kemungkinan tentang segala macamnya. Maka, antisipasinya diberlakukan PPKM Level 3,” tuturnya, saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis sore (18/11/2021).

Baca Juga:  Reses DPRD Surabaya, Warga Keluhkan Pavingisasi dan Plengsengan Ambrol

Ia menyebutkan, jika penerapan PPKM Level 3 dimulai tanggal 24 Desember mendatang. Pihaknya akan melihat dan menurutnya harus ada asesmen dari pemerintah. “Kalau ada aturan dari pusat seperti itu, kita tidak boleh melanggar, kita tinggal mengikuti saja nanti,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini mengatakan, Pemkot Surabaya tidak akan mengatur jumlah Jemaat Gereja pada saat Natal, dan menyerahkan kebijakan kepada pihak Gereja.

“Enggaklah, kalau itu saya kira gereja sudah mempunyai kebijakan sendiri dan mereka kalau bisa mengatur seperti yang tahun lalu,” tutupnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT