Minggu, 30 November 2025
Image Slider

DPRD Pamekasan Sahkan P-APBD 2025, Tekankan Efisiensi dan Kepentingan Publik

TheJatim.com, PAMEKASAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Rabu (29/10/2025) di ruang sidang utama.

Pengesahan ini menjadi fase penting dalam siklus keuangan daerah setelah DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyelesaikan pembahasan intensif melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Ali Masykur menegaskan bahwa penyusunan P-APBD bertujuan menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan perkembangan realisasi anggaran sepanjang tahun berjalan.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan sepakat menyetujui rancangan P-APBD ini. Kami ingin memastikan setiap perubahan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan,” ujar Ali.

Baca Juga:  Hj. Ansari: Guru Harus Jadi Garda Depan Tanamkan Moderasi Beragama di Sekolah

Ali menekankan bahwa orientasi utama dalam penyusunan APBD-P 2025 adalah efisiensi dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Namun, ia memohon maaf kepada masyarakat karena tidak semua aspirasi dapat terakomodasi pada tahun ini. Menurutnya, pemerintah pusat harus melakukan sejumlah penyesuaian akibat kebijakan terkait program prioritas nasional.

“Ada kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya program prioritas Presiden Prabowo, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini menyebabkan beberapa pos anggaran daerah harus mengalami penyesuaian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Memperingati HUT ke 52 BPC HIPMI Pamekasan, Santuni Puluhan Anak Yatim

Ali juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyelesaikan kegiatan sesuai jadwal mengingat waktu pelaksanaan anggaran tersisa kurang dari 60 hari. Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu sangat penting agar roda perekonomian masyarakat tetap bergerak stabil.

“Kami berharap agar seluruh pekerjaan dan program terlaksana tepat waktu, agar perekonomian masyarakat Pamekasan terus bergerak sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, mengapresiasi selesainya pembahasan P-APBD 2025. Ia menilai capaian tersebut merupakan bentuk sinergi baik antara legislatif dan eksekutif.

“Kita patut bersyukur karena Pamekasan dapat menyelesaikan perubahan APBD tahun 2025 tepat waktu sesuai ketentuan, meskipun waktu pembahasannya sangat terbatas,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi Bangun Pamekasan, KNPI Temui Wakil Bupati Fattah Jasin

Dengan ditetapkannya Perda tentang P-APBD 2025, bupati mengatakan, pemerintah daerah kini memiliki landasan hukum yang jelas untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat memanfaatkan sisa waktu yang ada.

“Saya minta para pimpinan OPD memastikan pelaksanaan perubahan APBD 2025 berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Penetapan P-APBD 2025 tersebut mampu menjaga stabilitas pembangunan daerah dan memastikan program prioritas tetap berjalan di tengah penyesuaian kebijakan anggaran dari pemerintah pusat, (Rul/Lan).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT