TheJatim.com – DPRD Kota Surabaya mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengubah pola penertiban agar lebih persuasif dan humanis. Desakan ini mencuat setelah seorang pengamen dilaporkan meninggal tenggelam di Kali Jagir saat berusaha menghindari patroli petugas.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mohammad Saifuddin, menegaskan bahwa fenomena anak jalanan, pengamen, maupun pengemis adalah realitas sosial di kota besar. Surabaya, sebagai kota terbesar kedua setelah Jakarta, disebutnya tak bisa menutup mata terhadap dinamika tersebut.
“Anjal, pengamen, atau pengemis itu tidak bisa dihapus begitu saja. Itu adalah sebuah keniscayaan di kota-kota metropolis seperti Surabaya,” ujar Saifuddin, Selasa (26/8/2025).
Politisi Demokrat ini menekankan, aturan daerah memang harus ditegakkan, tetapi Satpol PP tidak boleh menggunakan cara-cara represif. Menurutnya, pendekatan persuasif lebih sesuai agar tidak menimbulkan korban jiwa.
“Satpol PP tidak boleh represif. Harus persuasif, humanis. Rakyat harus diayomi dan dibina, bukan ditakut-takuti,” tegasnya.
Saifuddin memastikan DPRD Surabaya akan meminta Pemerintah Kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja Satpol PP. Ia menilai, keberadaan perda tetap penting, namun pendekatan kemanusiaan harus menjadi prioritas.
“Ke depan, Satpol PP harus menegakkan aturan dengan cara yang lebih manusiawi. Jangan sampai ada korban lagi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengamen maupun anak jalanan tetap bagian dari warga negara yang harus diperlakukan setara.
“Siapapun mereka, tetap warga yang harus diayomi. Mereka adalah anak bangsa yang butuh pendampingan. Kalau ada perilaku kurang baik, mari kita perbaiki bersama, bukan malah berujung tragedi,” pungkasnya.



