TheJatim.com – Ketua Fraksi Demokrat PPP NasDem DPRD Surabaya sekaligus Wakil Ketua Komisi B, Mochammad Mahmud, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya segera melakukan analisis dan menetapkan penambahan daerah pemilihan (dapil) menjelang Pemilu 2029. Desakan ini muncul seiring proyeksi jumlah penduduk Surabaya yang diperkirakan melampaui 3 juta jiwa.
Mahmud menegaskan, sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kota dengan jumlah penduduk di atas 3 juta jiwa berhak memiliki 55 kursi DPRD, dari sebelumnya 50 kursi. Penambahan lima kursi otomatis menuntut penataan ulang dapil agar lebih proporsional.
“Saran saya, KPU harus segera melakukan analisa suara dan potensi pemilih di tiap kecamatan. Penambahan dapil harus benar-benar berdasarkan jumlah pemilih yang seimbang,” kata Mahmud, Minggu (29/9/2025).
Politisi Demokrat itu mencontohkan ketimpangan dapil periode 2024-2029. Dapil 5 mencakup sembilan kecamatan dengan alokasi 10 kursi, sementara Dapil 2 dan Dapil 3 hanya tujuh kecamatan tetapi mendapat jumlah kursi setara.
“Ini artinya jumlah penduduk berpengaruh langsung pada pembagian dapil. Karena itu perlu penataan ulang yang lebih adil,” jelas Mahmud.
Mahmud menekankan agar KPU tidak menunda penetapan dapil baru. Menurutnya, partai politik membutuhkan waktu cukup untuk menyusun strategi pemenangan, termasuk menyiapkan calon legislatif.
“Jangan terlalu lama memberi jawaban. Partai perlu persiapan, aturan sudah jelas, jadi tinggal diputuskan,” tegasnya.
Mahmud juga meminta KPU Surabaya segera mengusulkan revisi Peraturan KPU (PKPU) ke KPU RI terkait penambahan dapil di Surabaya.
“KPU akan bekerja menetapkan berdasarkan PKPU. Jadi harus segera menganalisa dan mengusulkan ke KPU RI agar dibuatkan PKPU khusus Surabaya,” ujarnya.
Dengan terbitnya PKPU, aturan baru akan berlaku dan partai bisa segera menyesuaikan strategi.
Mahmud mengapresiasi langkah KPU Surabaya yang mulai membuka komunikasi dengan partai politik. Ia menilai langkah jemput bola KPU merupakan terobosan baru.
“Ini tidak pernah dilakukan sebelumnya. Sekarang partai lebih punya informasi untuk menganalisa peluang di tiap dapil,” ungkapnya.
Menjawab jumlah ideal dapil di Surabaya, Mahmud mengusulkan pembagian menjadi enam hingga tujuh dapil agar lebih proporsional dengan jumlah penduduk.
Kota Surabaya saat ini memiliki 31 kecamatan dan 153 kelurahan. Dengan tambahan lima kursi DPRD, distribusi kecamatan per dapil diharapkan lebih merata berdasarkan jumlah pemilih.
Mahmud juga mengingatkan agar kebiasaan KPU menetapkan dapil mendekati pemilu tidak terulang.
“Kalau jauh hari sudah jelas, partai bisa menempatkan caleg lebih awal. Jangan sampai seperti dulu, dapil baru ditetapkan saat tahapan pemilu sudah berjalan,” tandasnya.
Hingga kini, KPU Surabaya belum memastikan kapan penetapan dapil baru diumumkan. Namun, keterbukaan komunikasi memberi harapan keputusan segera diambil.
Periode 2024-2029 DPRD Surabaya sendiri dikuasai PDI Perjuangan dengan 11 kursi, disusul Gerindra 8 kursi, dan partai-partai lain berbagi kursi sisanya. Dengan tambahan lima kursi pada periode 2029-2034, persaingan diprediksi makin ketat. Penataan dapil yang adil menjadi kunci representasi demokratis yang lebih baik bagi warga Surabaya.