Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Maksimalkan Peran KSH Pendataan Data

TheJatim.com – DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar lebih serius memaksimalkan peran Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam program pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai program pendataan door-to-door yang dimulai pada 1 Oktober 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kelembagaan KSH sekaligus meringankan beban aparatur sipil negara (ASN).

“Per Agustus 2025, tercatat ada 29.171 KSH yang aktif bekerja sesuai tugas dan amanah perwali,” kata Kahfi, Selasa (30/9/2025).

Menurutnya, program DTSEN seharusnya tidak menambah beban baru bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebab, KSH yang berada di bawah koordinasi Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) terbukti efektif bergerak di tingkat RT.

Baca Juga:  Wali Kota, Sekda dan Ketua DPRD Ditantang Mediasi Terbuka Masalah APBD Surabaya

Kahfi menekankan, pendataan DTSEN akan berjalan sukses apabila Pemkot memberi ruang lebih besar bagi KSH, termasuk memperjelas regulasi yang menaungi tugas mereka.

“Masih ada kekurangan yang harus dimaksimalkan, khususnya soal beban kerja kader. Dengan payung hukum yang lebih detail, target kerja dan pemetaan kebutuhan berdasarkan wilayah akan lebih pasti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada tumpang tindih tugas antara ASN dan KSH. Menurutnya, peraturan yang jelas dan komprehensif akan membuat KSH semakin kuat sebagai pilar pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Surabaya Dorong Proyek Multi Years Tanpa Utang APBD 2026

Di sisi pemerintah kota, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, M. Fikser, menyebut DTSEN sebagai fondasi kebijakan akurat. Ratusan petugas saat ini tengah menjalani pelatihan intensif sebelum turun ke lapangan pada 1–31 Oktober 2025.

“DTSEN adalah program strategis pemerintah untuk menyatukan data kependudukan dan sosial ekonomi warga dengan mencocokkannya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelas Fikser, Sabtu (27/9/2025).

Pelatihan petugas berlangsung 25–28 September 2025. Pendataan nantinya dilakukan digital melalui aplikasi FASIH-Mobile. Warga diminta kooperatif saat petugas mendata identitas keluarga, kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, serta sarana prasarana rumah tangga. Petugas juga akan mengambil foto rumah dan mencatat lokasi dengan geotag demi menjamin akurasi.

Baca Juga:  Warga Tambakwedi Gugat Aset Pemkot, DPRD Surabaya Desak Hearing Terbuka

Sebagai kota pilot project DTSEN, Surabaya mencatat progres positif. Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, dari 3,04 juta penduduk, sekitar 2,98 juta atau 97 persen data sudah padan. Namun, masih ada sekitar 291 ribu data yang dikembalikan untuk diverifikasi bersama Pemkot Surabaya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT