TheJatim.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 berlangsung hangat, Kamis (14/8/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Surabaya.
Imam Syafi’i, juru bicara Fraksi Demokrat–PPP–NasDem, membacakan sikap fraksinya dengan suara tegas dan sedikit bergetar, seolah menekankan urgensi dan kehati-hatian atas sejumlah poin penting dalam rancangan perubahan anggaran tersebut.
“Pada dasarnya kami sepakat terhadap nota keuangan yang disampaikan Wali Kota Surabaya terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Namun, ada beberapa catatan yang perlu kami sampaikan,” ujar Imam mengawali pernyataannya.
Fraksi Demokrat–PPP–NasDem menekankan bahwa setiap perubahan mata anggaran harus berlandaskan prinsip urgensitas dan prioritas untuk kemaslahatan publik. Pelaksanaan APBD-P diminta dilakukan dengan pengawasan ketat, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan persyaratan dan alokasi yang telah ditentukan.
Mantan jurnalis itu juga berharap perubahan APBD tahun ini tetap merujuk pada hasil pembangunan daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu sorotan tajam fraksi adalah rencana Pemkot Surabaya melakukan pinjaman sebesar Rp452 miliar kepada pihak perbankan, dengan estimasi total pembayaran bunga mencapai Rp503 miliar. Imam menegaskan, skema ini harus benar-benar sesuai kesepakatan antara Pemkot dan DPRD.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan DPRD Surabaya yang memberikan ruang diskusi intens antara Tim Anggaran DPRD dan TAPD Pemkot sebelum menyetujui pinjaman setengah triliun rupiah ini, bahkan dengan menghadirkan ahli hukum dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. Ini adalah bentuk kehati-hatian kami,” tegas Imam.
Fraksi juga meminta agar Direksi Bank Jatim dihadirkan untuk berdialog langsung dengan Badan Anggaran DPRD demi memastikan detail akad pinjaman, mulai dari waktu pencairan, bunga, hingga skema pembayaran. Imam mempertanyakan kepastian angka bunga, apakah sesuai klaim Pemkot di kisaran 5–11 persen atau justru lebih tinggi hingga 14 persen.
“Kami tidak ingin pinjaman belum cair, tetapi kontrak pekerjaan yang dibiayai sudah berjalan. Atau sebaliknya, pinjaman cair tapi kontraknya belum siap,” ujar alumni PMII itu.
Dalam pembahasan, fraksi mengapresiasi langkah Wali Kota yang mengembalikan anggaran bedah rumah sebesar Rp16 miliar setelah sempat dikurangi. Dana tersebut setara pembiayaan 457 unit rumah, masing-masing senilai Rp35 juta.
Fraksi juga menyoroti proyek pelebaran Jalan Wiyung dari Perumahan Wisata bukit mas hingga Lembah harapan yang mendapat suntikan dana Rp130 miliar dari rencana pinjaman. Imam menegaskan pihaknya akan mengawal penyerapan anggaran agar proyek selesai tepat waktu pada akhir tahun ini.
Mengakhiri pemandangan umum, Imam mengutip kaidah usul fiqh “Tasharruful imamah ‘ala ra’iyyah manuthun bil-mashlahah,” yang berarti setiap kebijakan pemimpin harus berlandaskan kemaslahatan rakyat.
Menjelang HUT ke-80 RI, ia menyelipkan gurauan politis, berharap anggota dewan “merdeka” dari banjir proposal 17 Agustusan, dan insan pers tetap merdeka menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Semoga kita semua betul-betul merdeka, dan kebijakan yang kita ambil benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat Kota Surabaya,” pungkas Imam.