Kamis, 16 Oktober 2025
Image Slider

DPRI Desak Bea Cukai Usut Dugaan Shopee Express Surabaya Jadi Sarang Rokok Ilegal

Thejatim.com, Surabaya – Gudang sortir Shopee Express (SPX) di Surabaya disorot publik. Hal ini menyusul adanya dugaan kuat tempat tersebut menjadi jalur peredaran rokok ilegal yang dikirim melalui platform e-commerce.

Ketua Dewan Pencegahan Rokok Ilegal (DPRI), Ali Wafa, mendesak Bea Cukai melakukan inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas distribusi Shopee se-Surabaya. Ia menyoroti penggunaan sistem logistik e-commerce, termasuk Shopee, sebagai celah untuk mendistribusikan rokok tanpa cukai secara masif.

Dalam pernyataannya, Wafa menilai bahwa modus ini menjadi ancaman serius terhadap pendapatan negara sekaligus kesehatan masyarakat.

Baca Juga:  Erick Thohir Puji Surabaya Atas Keberhasilan Piala Presiden 2025

“Distribusi rokok ilegal melalui platform online kini makin marak dan tersentralisasi di titik-titik tertentu, salah satunya DC Shopee Express di Surabaya. Pemerintah, terutama Bea Cukai, harus segera bertindak dan melakukan penyelidikan mendalam,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/07/2025).

Wafat menyebut bahwa tidak hanya rokok, sejumlah barang ilegal lainnya juga ikut beredar di marketplace. Hal ini menambah kompleksitas pengawasan, terutama jika sistem internal logistik tidak mampu menyaring atau mendeteksi barang bermasalah.

Baca Juga:  Banggar DPRD Surabaya Pertanyakan Setoran Dividen BUMD dalam APBD 2026

Mantan Ketua PMII Surabaya ini mengatakan, sebagai perusahaan besar di sektor e-commerce, Shopee memiliki tanggung jawab untuk mencegah platformnya disalahgunakan. Ia mendorong Shopee memperkuat sistem monitoring internal, khususnya pada jalur sortir dan pengiriman barang.

“Shopee harus membuktikan bahwa mereka bukan bagian dari rantai distribusi ilegal dengan meningkatkan pengawasan di gudang-gudangnya, terutama yang berisiko tinggi seperti di Surabaya,” ucap Wafa. 

Baca Juga:  Perjuangan Anak Pesisir Diluncurkan, Doa Bung Karno Menggema di Surabaya

Dirinya menegaskan, jika terbukti ada pengiriman rokok ilegal dari gudang Shopee Express Surabaya, maka Bea Cukai harus bertindak tegas. Sanksi berat, termasuk penutupan gudang dan pencabutan izin operasional, harus dipertimbangkan.

“Kita bicara soal pelanggaran hukum dan kerugian negara yang besar. Jika pelanggaran terbukti, tidak ada pilihan lain selain menutup operasional dan memberi sanksi pada pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT