Kamis, 19 Juni 2025
Image Slider

Eri Cahyadi Tegaskan Surabaya Perangi Jukir Liar dan Pungli

Thejatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik juru parkir (jukir) liar dan pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat serta menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi serta melaporkan pelanggaran tersebut.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menolak praktik pungli, terutama di sektor parkir. Jika menemukan jukir ilegal atau pungutan tidak sesuai ketentuan, jangan ragu untuk melaporkan,” ujar Eri Cahyadi, Senin (16/6/2025).

ADVERTISIMENT
Baca Juga:  Tim PKM S1 Manajemen UNESA Menyelenggarakan Pelatihan Psychological WellBeing untuk Pelaku UMKM Kelompok Sekoper Desa Dooro Gresik

Pelaporan dapat dilakukan melalui kanal resmi Pemkot Surabaya, seperti media sosial, aplikasi Wargaku, Command Center 112, hingga ke aparat penegak hukum. Menurut Eri, peran serta masyarakat menjadi kunci menciptakan sistem perparkiran yang tertib, jujur, dan transparan.

Pemkot Surabaya juga menggandeng aparat kepolisian untuk memperketat penindakan terhadap parkir liar di tepi jalan umum. Maraknya tempat usaha tanpa lahan parkir memadai menjadi penyebab kemacetan yang kian parah di sejumlah titik kota.

Baca Juga:  Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota Surabaya Tanpa Tegur Sapa di Sidang Paripurna

“Pemkot juga akan menyesuaikan tarif parkir resmi agar lebih akuntabel. Tidak boleh ada lagi pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah banyaknya laporan masyarakat tentang praktik jukir liar yang tidak hanya meresahkan, tapi juga merugikan kota dari sisi penerimaan pajak parkir. Eri mengungkapkan, evaluasi internal menemukan indikasi kebocoran PAD dari sektor tersebut.

“Banyak ketidakberesan dalam setoran pajak parkir. Ini sedang kami dalami, termasuk mengevaluasi ulang pengelolaan parkir di toko modern, rumah makan, dan tempat usaha lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  PPP Klaim Memiliki Hubungan Baik dengan PDIP, Bakal Bertemu Dalam Waktu Dekat

Sebagai langkah korektif, Pemkot Surabaya akan menghitung ulang potensi pajak parkir dari berbagai lokasi, untuk memastikan akurasi setoran serta menutup celah penyimpangan.

“Kami ingin seluruh pengelolaan parkir, baik milik swasta maupun publik, tunduk pada regulasi dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan Kota Pahlawan,” pungkas Eri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT