TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengevaluasi sistem parkir di tepi jalan umum (TJU) kawasan Jalan Tunjungan. Langkah ini diambil untuk merespons keluhan masyarakat soal kemacetan dan semrawutnya parkir yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan estetika kawasan heritage tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penataan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan bukan hanya soal teknis transportasi, tapi juga menyangkut wajah kota. Menurutnya, parkir di badan jalan yang selama ini berlangsung telah menimbulkan masalah serius, terutama pada jam-jam sibuk.
“Banyak warga yang mengeluh, terutama soal macet. Jadi tarif parkir dan lokasi parkir di TJU Tunjungan akan kita koreksi. Sudah saatnya dipindah ke kantong-kantong parkir yang sudah tersedia,” ujar Eri, Jumat (11/7/2025) malam.
Eri menyebut, kawasan Jalan Tunjungan sebenarnya telah memiliki beberapa fasilitas parkir yang bisa dioptimalkan. Pemkot kini tengah menyiapkan skema pemindahan parkir dari badan jalan ke area khusus parkir untuk mengurangi kemacetan dan memudahkan pengawasan.
“Setelah dicek, sudah ada kantong parkir di sekitar sana. Ini akan kita sosialisasikan ke warga dan pelaku usaha. Supaya lebih tertib, lebih mudah dikontrol, dan tidak bikin macet,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pemkot juga menggandeng Polrestabes Surabaya dalam upaya pengawasan. Fokusnya adalah menertibkan kendaraan yang masih nekat parkir sembarangan di tepi jalan.
“Nanti Dishub dan Polrestabes akan berkoordinasi langsung. Kita ingin kendaraan parkir di tempat yang jelas dan legal. Kalau tetap di badan jalan, ya susah kita awasi dan pasti bikin macet,” tegasnya.
Kantong Parkir Sudah Disiapkan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menuturkan bahwa Pemkot sudah mengidentifikasi beberapa titik yang bisa dijadikan kantong parkir pengganti. Di antaranya adalah Gedung Siola dan gedung TEC (Tunjungan Electronic Center).
“Siola bisa menampung sekitar 200 mobil dan 700 motor. TEC kapasitasnya 150 mobil dan 200 motor. Sudah kami siapkan semuanya,” jelas Trio.
Selain itu, area di Jalan Tanjung Anom dan Jalan Kenari juga akan dioptimalkan untuk mengalihkan parkir dari Jalan Tunjungan.
“Kalau nanti dinyatakan parkir TJU di Tunjungan mengganggu, kita alihkan ke Jalan Tanjung Anom. Jalan Kenari juga akan jadi opsi alternatif,” ujarnya.
Meski belum ada larangan resmi parkir TJU di Jalan Tunjungan, Pemkot menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dan cepat. Fokusnya bukan sekadar penertiban, tapi juga menciptakan kawasan kota yang lebih nyaman dan rapi bagi semua pengguna jalan.
“Secara aturan saat ini memang masih boleh. Tapi kita tetap analisa dan evaluasi. Kalau memang mengganggu, ya akan kita tata ulang,” pungkas Trio.