Kamis, Juli 4, 2024

Fitra Dorong Pemprov Jatim Percepat Implementasi Satu Data

Surabaya – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Jawa Timur (Fitra Jatim), mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk mempercepat implementasi Platform Satu Data, yang telah tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia.

Dakelan, Koordinator Fitra Jatim mengapresiasi Pemprov Jatim, yang telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 81 Tahun 2020, tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur.

“Terbitnya Pergub no. 81 tahun 2020, sebagai respon terhadap dari Perpres yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Yang mengamanatkan Pemerintah Daerah harus segera mengimplementasikan Satu Data Indonesia,” ujarnya, saat ditemui di Margorejo, Senin (20/12/2021).

Menurutnya, platform Satu Data menjadi cukup penting, terutama untuk pelaksaan pembangunan di Jawa Timur dari sisi data, yang sangat mempengaruhi kualitas kebijakan.

Baca Juga:  Hari Nusantara, KNTI Surabaya Suarakan 3 Tuntutan ke Pemerintah

“Nah, kalau kita lihat, progres di Jawa Timur, sudah mulai. Tapi progresnya agak lambat, jadi berdasarkan asesmen Fitra, proses implementasi Satu Data di Pemprov Jatim baru pada proses standarisasi data,” jelasnya.

Ia juga memberikan saran kepada Pemprov Jatim, untuk membuka kesempatan berkolaborasi dengan multi pihak dan perlu dikawal dalam implementasi Satu Data. “Untuk mengimplementasikan komitmen Pemprov Jatim dalam bentuk Pergub itu,” tegasnya.

Dakelan juga berharap ada partisipasi publik pada pembahasan Satu Data, meski secara teknis menjadi kewenangan pemerintah.

Baca Juga:  Dukungan Organisasi Masyarakat Sipil Untuk Transparansi Data dan Program Penanganan Covid

“Nantinya, Publik bisa memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi terkait jenis-jenis data yang akan dimasukan ke laporan Satu Data,” pungkasnya.

Kebutuhan Data Dan Informasi Bagi Publik: (Sesuai Dengan Kebutuhan Publik)

Mekanisme Data Dan Informasi

• Data dan informasi dalam satu dashboard
• Adanya klasifikasi data per sektor misalnya pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
• SOP yang mengatur mekanisme akses dan penggunaan data dan informasi – perlindungan data pribadi.
• Ada peluang pembatasan data sebagaimana di Pergub Satu Data yang memungkinkan produsen satu data untuk pembatasan satu data.
• Integrasi penyediaan platform data dan informasi.

Jenis Data Dan Informasi
• Data Anggaran/keuangan daerah.
• Penegasan klasifikasi dara pribadi dan data pembangunan.
• Data dan informasi terkait pendampingan hukum dari negara.
• Data populasi di Jawa Timur.
• Data kemiskinan yang valid.
• Data informasi layanan bantuan sosial ada 2 platform informasi.

Baca Juga:  Bappeda Support Fitra Jatim Implementasikan Perpres 39 Tahun 2019

Agenda Mendorong Percepatan Implementasi Satu Data di Jawa Timur
• Mendorong revisi pergub terutama pasal yang berkaitan dengan pembatasan akses data di Jawa Timur.
• Identifikasi data dan informasi yang mengkaitkan aturan di UU KIP.
• Civil Society Organization (CSO) dan Masyarakat sipil lebih aktif untuk mendorong Satu Data Indonesia di Jawa Timur.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT