Jumat, 7 November 2025
Image Slider

Generasi Muda Dirugikan, DPRD Jatim Sesalkan Pembatalan Parlemen Remaja

TheJatim.com – Komisi A DPRD Jawa Timur menyayangkan keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI yang membatalkan kegiatan Parlemen Remaja 2025. Padahal, kegiatan tahunan tersebut selama ini menjadi ruang belajar penting bagi generasi muda, khususnya pelajar SMA sederajat dari seluruh Indonesia.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menilai keputusan tersebut merugikan para pelajar sebagai calon pemimpin bangsa.

“Jangan sampai generasi penerus yang sudah bersemangat justru dikecewakan. Kegiatan Parlemen Remaja tidak seharusnya diberangus,” tegas politisi Partai Golkar ini, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Tragedi Longsor Magetan, DPRD Jatim Desak Evaluasi Total Tambang Galian C

Freddy yang juga duduk di DPRD Jatim selama empat periode menegaskan, surat pembatalan dari Sekjen DPR RI terkesan tidak memiliki alasan kuat.

Dalam surat resmi Nomor B/13759/HM.03.03/9/2025 tertanggal 10 September 2025, Sekjen DPR RI Indar Iskandar menyampaikan pembatalan dengan alasan menyikapi dinamika dan situasi yang berkembang.

Akibat pembatalan tersebut, kegiatan Parlemen Remaja 2025 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 15–19 September 2025 di Jakarta resmi ditiadakan. Padahal, sebelumnya sudah ada 139 pelajar SMA/SMK/MA terpilih dari seluruh Indonesia yang lolos seleksi, termasuk 15 siswa dari Jawa Timur.

Baca Juga:  PMII Jawa Timur Salurkan Donasi dan Dampingi Rehabilitasi Ponpes Al Khoziny

Freddy menyebut pembatalan ini memukul semangat generasi muda yang sudah menanti kesempatan belajar langsung tentang mekanisme demokrasi.

“Parlemen Remaja adalah kesempatan langka bagi pelajar untuk mengenal proses legislasi dan memahami politik dari dekat. Membatalkan secara sepihak jelas mengecewakan banyak pihak,” ujarnya.

Seperti diketahui, Parlemen Remaja 2025 dirancang mengusung tema Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan.

Baca Juga:  Kinerja BUMD Dinilai Belum Maksimal, DPRD Jatim Desak Evaluasi

Proses seleksi bahkan sudah berlangsung sejak 14 Juli hingga 14 Agustus 2025 melalui laman resmi dan akun Instagram @parlemenremaja, dengan hasil diumumkan pada 29 Agustus 2025.

Dengan adanya pembatalan ini, DPRD Jatim meminta agar pemerintah pusat, khususnya Sekjen DPR RI, memberikan perhatian lebih pada kepentingan pendidikan politik generasi muda.

Menurut Freddy, keputusan tersebut seharusnya ditinjau ulang demi menjaga harapan para pelajar yang sudah berjuang dalam proses seleksi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT