TheJatim.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya resmi menyerahkan dokumen rekomendasi kebijakan dan kajian akademik mengenai reformasi Polri kepada Ketua DPRD Kota Surabaya, D. Adi Sutarwijono, pada Rabu (3/9/2025).
Langkah ini menjadi bukti komitmen GMNI Surabaya dalam mengawal aspirasi rakyat sekaligus mendorong pembenahan institusi kepolisian agar semakin profesional, transparan, dan dekat dengan masyarakat.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Alfito Rafif Amanda, menegaskan bahwa reformasi Polri harus dipandang sebagai agenda demokrasi yang menyangkut kepentingan rakyat luas.
“Reformasi Polri tidak cukup dengan perbaikan kecil. Harus ada langkah berani yang menyentuh akar masalah, mulai dari desentralisasi fungsi, penguatan akuntabilitas sipil, hingga perubahan budaya hukum agar lebih humanis. Polisi harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan menakut-nakuti rakyat,” tegas Alfito.
Hal senada disampaikan oleh Aulia Thariq Akbar, Ketua Bidang Politik DPC GMNI Surabaya. Ia menyebutkan, dokumen yang diserahkan bukan sekadar kritik, melainkan juga tawaran solusi yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah.
“Kami mendorong pemisahan fungsi kepolisian menjadi beberapa lembaga, misalnya Badan Keamanan dan Ketertiban Komunitas, Badan Investigasi Kriminal, hingga Satuan Penegakan Hukum Khusus. Dengan model ini, setiap lembaga lebih fokus dan bisa diawasi secara terbuka oleh masyarakat. Harapannya, ke depan Polri atau institusi pengganti bisa lebih adil, akuntabel, dan responsif terhadap rakyat,” jelas Aulia.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyambut baik langkah GMNI.
“Kami menyambut baik rekomendasi dari GMNI Surabaya ini. Kehadiran mahasiswa dengan gagasan kritis sangat penting untuk memperkaya perspektif kami di DPRD. Jangan sampai kalian jauh dari realitas keadaan masyarakat hari ini. GMNI harus selalu berdiri bersama rakyat dan berjuang untuk rakyat,” ujar Adi.
Bagi GMNI Surabaya, penyerahan dokumen ini bukan hanya simbolik. Aksi tersebut adalah bagian dari upaya menjaga demokrasi agar aparat keamanan benar-benar bekerja untuk rakyat dengan cara yang lebih profesional, adil, dan transparan.