Jumat, 30 Januari 2026
Image Slider

GMNI Tolak Akses Mineral Kritis AS Dalam Kesepakatan ART

TheJatim.com – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mengkaji ulang, bahkan menolak, rencana penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement Reciprocal Tariff (ART) dengan Amerika Serikat. Permintaan tersebut terutama berkaitan dengan adanya dorongan akses Amerika Serikat terhadap mineral kritis Indonesia.

GMNI menilai, di balik skema penurunan tarif dan kerja sama perdagangan, terdapat risiko besar terhadap kedaulatan sumber daya alam nasional. Diketahui, perjanjian ART mencakup penghapusan tarif impor produk Amerika Serikat hingga 99 persen, penurunan tarif resiprokal AS terhadap produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen, penghapusan hambatan non-tarif, serta kerja sama sektor digital.

Namun, Amerika Serikat secara terbuka menginginkan akses terhadap mineral kritis Indonesia, seperti nikel, tembaga, bauksit, dan logam tanah jarang yang memiliki nilai strategis tinggi dalam rantai pasok industri global.

Baca Juga:  Aksi Nekat Pemuda Sumenep Turunkan Bendera Parpol, Lebih Tinggi dari Merah Putih

Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik, Andreas H. Silalahi, menegaskan bahwa skema tersebut berpotensi merugikan Indonesia dalam jangka panjang. Menurutnya, mineral kritis merupakan sumber daya terbatas dan tidak terbarukan, sehingga tidak bisa disamakan dengan komoditas perkebunan.

“Akses mineral kritis yang diberikan pemerintah Indonesia dalam ART berpotensi merugikan negara. Mineral ini berbeda dengan kopi, teh, atau sawit yang bisa ditanam kembali. Jika dilepas sekarang, dampaknya bisa dirasakan puluhan tahun ke depan,” ujar Andreas dalam keterangannya.

GMNI memandang cadangan mineral kritis sebagai kekuatan geopolitik strategis yang seharusnya dikelola secara mandiri untuk kepentingan pembangunan nasional. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia menguasai sekitar 42 persen cadangan nikel dunia, menjadikannya aktor penting dalam industri global berbasis energi dan teknologi.

Baca Juga:  GMNI Minta Pemerintah Ungkap Dalang Kerusuhan Agustus Setelah Putusan MKD

Andreas menilai pertukaran kepentingan antara mineral kritis dengan komoditas ekspor seperti kelapa sawit, kakao, kopi, dan teh berpotensi menciptakan ketimpangan struktural jangka panjang. Ia menilai keuntungan ART lebih bersifat jangka pendek, sementara pengelolaan mineral secara berdaulat justru dapat memberikan manfaat ekonomi dan industri yang lebih besar.

GMNI juga mengingatkan adanya risiko eksploitasi sumber daya alam dengan pola lama yang dibungkus kerja sama dagang. Andreas mencontohkan pengalaman Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam di Papua sebagai pelajaran penting agar tidak terulang kembali.

Baca Juga:  HUT ke-6 Shopee, Bagikan Cerita Kreasi Produk Lokal

“Kita harus belajar dari sejarah. Pola perdagangan Utara–Selatan sering kali menempatkan negara berkembang hanya sebagai pemasok bahan mentah. Kami menolak bentuk baru penguasaan sumber daya alam yang dikemas dalam kerja sama ekonomi,” tegasnya.

Selain itu, GMNI menyoroti dinamika geopolitik global, termasuk konflik dan agresi yang terjadi di Venezuela pada awal Januari 2026. Menurut Andreas, peristiwa tersebut menjadi peringatan serius tentang agresivitas negara besar dalam mengamankan sumber daya alam strategis.

“Kerja sama sumber daya alam dengan Amerika Serikat tidak bisa dipandang secara sederhana. Pemerintah harus berpikir lebih hati-hati. Jika perlu, penandatanganan ART yang dijadwalkan dalam waktu dekat sebaiknya dibatalkan,” pungkas Andreas.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT