Thejatim.com – Menjelang pelaksanaan hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh warga NU dan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Surat imbauan nomor 859/PC/A.II/L-37/XI/2024 ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari silaturahim PCNU se Madura di Bangkalan, serta pertemua PCNU Korda Madura dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim di Surabaya, beberapa waktu lalu.
Berikut ini 5 poin surat imbauan PCNU Sumenep:
- Berperan aktif menciptakan suasana yang aman, damai dan rukun di tengah perbedaan pilihan, dengan mempererat tali persaudaraan dan menghindari hal-hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya permusuhan dan perpecahan.
- Berikhtiar mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang jujur, demokratis, sehat, bersih dan berintegritas.
- Menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
- Menolak segala bentuk praktik politik uang sekecil apapun, baik berupa sogokan, imbalan atau transaksi jual-beli suara.
- Menjaga netralitas khusus bagi para Aparatur Negara (ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa), serta Penyelenggara Pemilihan (KPU, Bawaslu, PPK, Panwas Kecamatan, PPS, PKD, KPPS, Pengawas TPS).
Surat imbauan dikeluarkan dengan harapan semoga Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Sumenep, berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan damai.
Diketahui, surat ini ditandatangani oleh Rais PCNU Sumenep KH Hafidhi Sarbini, Katib PCNU Sumenep KH Muhammad Bahrul Widad, Ketua PCNU Sumenep H A Pandji Taufiq, dan Sekretaris PCNU Sumenep Zainul Hasan.