Surabaya, Thejatim.com-Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, tercatat masih menanggung total nilai kerugian keuangan negara sebesar 10,4 miliar pada semester 1 tahun 2022.
Total nilai kerugian keuangan negara tersebut disebabkan oleh masih banyaknya temuan BPK RI setiap periode yang belum dikembalikan ke kas daerah.
Indikasi korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah yang terjadi di Sidoarjo menunjukkan adanya potensi kecurangan yang merugikan kepentingan masyarakat. dalam hal ini, pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas kepada stakholder yang selama ini menjadi bagian dan turut serta bertanggunjawab.
Data Total Sisa Yang Belum Sesuai Rekomendasi BPK RI
Grafik di atas dapat dijelaskan bahwa, periode 2005-2009 merupakan periode dengan sisa temuan terbanyak, yakni sebanyak 7 temuan. Sisa nilai rupiah yang belum dikembalikan ke kas daerah pada periode ini mencapai lebih dari 3,5 miliar rupiah.
Hal ini menunjukkan adanya potensi indikasi korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah pada periode tersebut.
Periode 2010-2014 memiliki sisa temuan yang lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya, yakni sebanyak 18 temuan.
Terdapat sisa yang belum dikembalikan ke kas daerah pada periode ini mencapai lebih dari 3,7 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan adanya potensi indikasi korupsi yang semakin meningkat pada periode ini.
Periode 2015-2019 memiliki sisa temuan sebanyak 30 temuan. Namun, sisa nilai rupiah yang belum dikembalikan ke kas daerah pada periode ini relatif lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya, yakni sekitar 24 juta rupiah.
Meski demikian, hal ini tetap menunjukkan adanya potensi indikasi korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah pada periode tersebut.
Periode 2020-Sem I 2022 memiliki sisa temuan sebanyak 22 temuan. Sisa nilai rupiah yang belum dikembalikan ke kas daerah pada periode ini mencapai lebih dari 3 miliar rupiah.
Hal ini menunjukkan adanya potensi indikasi korupsi yang masih terjadi pada periode ini masih cukup tinggi, meski jumlahnya relatif lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
Secara keseluruhan, terdapat 77 temuan yang belum dikembalikan ke kas daerah dan nilai kerugian keuangan negara mencapai lebih dari 10 miliar rupiah.
Perlu diperhatikan bersama bahwa sisa total yang belum selesai dengan rekomendasi di atas masih tercatat sebagai kerugian keuaganan negara yang berkorelasi dengan adanya indikasi korupsi.
10,4M Setara dengan 10 Gedung Sekolah Taman Kanak-kanak
Kerugian keuangan negara sebesar 10,4 miliar yang masih tercatat di Kabupaten Sidoarjo setara dengan Pembangunan 10 Gedung Sekolah TK. Jumlah ini sangat besar dan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan publik yang lebih baik.
Sebagai perbandingan, dengan jumlah tersebut, kita dapat membangun Gedung Sekolah TK sebanyak 10 unit seperti yang telah dibangun di TK Jemundo Kecamatan Taman.
Dengan adanya Gedung Sekolah TK yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Namun, sayangnya, uang negara yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur pendidikan tersebut justru masih tercatat sebagai kerugian keuangan negara. Hal ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Oleh : MF