TheJatim.com — Karang Taruna Kota Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polrestabes Surabaya, dalam melaksanakan Operasi Pemberantasan Premanisme di berbagai wilayah, termasuk di Kota Surabaya. Operasi ini dinilai sebagai bentuk nyata penegakan hukum demi melindungi masyarakat dari tindakan intimidasi, pungutan liar (pungli), dan kekerasan jalanan.
Ketua Karang Taruna Kota Surabaya, Febryan Kiswanto, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah aparat kepolisian tersebut. Ia menegaskan bahwa Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan memiliki komitmen kuat dalam pemberdayaan masyarakat, terutama pemuda, melalui kegiatan positif seperti pelatihan keterampilan, kegiatan sosial, serta pembinaan generasi muda.
Namun demikian, Febryan juga menanggapi serius munculnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Karang Taruna dari daerah lain dalam praktik premanisme yang terjaring dalam operasi kepolisian. Menurutnya, informasi tersebut berpotensi mencoreng nama baik Karang Taruna secara nasional, termasuk di Surabaya.
“Karang Taruna tidak pernah mentoleransi segala bentuk tindakan kriminal. Jika memang ada oknum anggota Karang Taruna di Surabaya yang terbukti terlibat, kami mendukung penuh proses hukum yang berlaku,” tegas Febryan, Kamis (15/5/2025).
Sebagai langkah konkret, Karang Taruna Kota Surabaya telah menginstruksikan seluruh jajaran pengurus di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mencegah dan memberantas praktik ilegal di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Karang Taruna Surabaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anggotanya serta memperluas edukasi publik mengenai peran dan fungsi organisasi. Hal ini dilakukan untuk menangkal informasi keliru yang dapat merugikan citra Karang Taruna.
“Kami ingin memastikan bahwa Karang Taruna berdiri di garis depan dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari premanisme, dan mendukung kehidupan sosial yang sehat,” tutup Febryan.
Karang Taruna Kota Surabaya berharap operasi pemberantasan premanisme ini dapat menjadi momentum perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar penertiban sesaat.