TheJatim.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengamankan 34 pria yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Minggu (19/10/2025) dini hari. Aksi penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di lokasi tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, tindakan tegas aparat bukan hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menjaga moral dan ketertiban sosial masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat pihak kepolisian. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga moral bangsa. Kalau hal seperti ini dibiarkan, generasi muda bisa rusak,” ujar Saifuddin, Senin (20/10/2025).
Politisi yang akrab disapa Bang Udin itu meminta pihak kepolisian mengusut kasus hingga tuntas, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dalam pesta tersebut.
“Kalau memang ada PNS yang terlibat, harus dipanggil dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain meminta penegakan hukum yang transparan, Bang Udin juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar mengambil langkah preventif melalui edukasi moral, pendekatan psikologis, dan pemberdayaan masyarakat.
“Perlu edukasi agama dan moral yang masif. Libatkan tokoh agama, psikolog, dan masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Komisi A DPRD Surabaya berencana bekerja sama dengan Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan penertiban di lokasi-lokasi rawan praktik amoral.
“Kami ingin ini menjadi yang terakhir. Surabaya tidak boleh dikotori dengan perilaku menyimpang seperti ini,” tutup Bang Udin.