Thejatim.com — Perwakilan Kaukus Madura Raya, organisasi kepemudaan yang dibentuk oleh pemuda dari seluruh Madura, resmi mengirim surat kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Surat tersebut berisi permohonan agar Madura diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Ketua Umum Kaukus Madura Raya, Umam, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap dinamika sosial dan ekonomi di Madura. Menurutnya, Madura cukup strategis dan perlu mendapatkan perhatian pemerintah provinsi.
“Betul bahwa kami bersurat hari ini kepada ibunda Gubernur untuk mendorong agar Gubernur segera menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau,” ujar Umam, Senin (03/11/2025).
Landasan Regulasi dan Potensi Madura
Umam menegaskan, pembentukan KEK telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK. Dua regulasi tersebut menjadi acuan negara dalam menilai kelayakan suatu wilayah.
Menurut Umam, Madura memiliki urgensi vital untuk ditetapkan sebagai KEK. Hal itu mengingat ketergantungan dan kekuatan ekonomi masyarakatnya yang bertumpu pada tembakau dan berbagai produk turunannya.
Sikap dan Harapan kepada Pemprov
Ia juga menyoroti bahwa pembahasan mengenai KEK di Jawa Timur belum menjadi prioritas. Karena itu, Kaukus Madura Raya menilai perlu untuk memberi penjelasan langsung kepada Gubernur terkait perkembangan sosial ekonomi di Madura.
“Kita paham betul, mas. Sebaran rokok lokal Madura relatif semakin kuat. Satu sisi, hal ini sangat menguntungkan terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Madura. Namun di sisi yang lain, kepentingan negara di sektor yang sama menjadi terganggu,” kata Umam.
Ia menambahkan bahwa KEK Tembakau dapat menjadi solusi win-win bagi pemerintah dan masyarakat.
Lima Desakan Kaukus Madura Raya

Berikut lima poin desakan sebagaimana tercantum dalam surat resmi Kaukus Madura Raya, tanpa perubahan:
1. Mendesak Gubernur Jawa Timur untuk menjadi bagian pengusul pada pemerintah pusat agar Madura ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau
2. Selanjutnya, pada hari-hari mendatang, Kami akan mengadakan beberapa kegiatan sosialisasi, diskusi, FGD dan silaturahmi pada para tokoh di Mqdura untuk mensukseskan Madura sebagai KEK Temabaku
3. Kaukus Madura Raya akan menjadi crisis Center seluruh kegiatan baik sosialisasi, koordinasi dan pengawalan seluruh kegiatan guna terbentuknya KEK Tembakau Madura
4. Kaukus Madura Raya akan mengajak seluruh bupati dan para pihak di Madura untuk terlibat aktif terbentuknya KEK tembakau
5. Kaukus Madura Raya, siap memfasilitasi dan kerja sama dengan para pihak yang bermaksud membuat kegiatan, sosialisasi dan aksi demi terbentuknya KEK Tembakau Madura.



