Jumat, 20 Juni 2025
Image Slider

Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota Surabaya Tanpa Tegur Sapa di Sidang Paripurna

Thejatim.com – Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, pada Selasa (27/5/2025) berlangsung singkat dan kaku. Bahkan, sidang yang terhormat dalam penentuan keputusan final di tingkat pemerintahan daerah nampak dingin.

Hal itu terlihat saat Ketua DPRD Kota Surabaya, Dominikus Adi Sutarwijono sekaligus pemimpin sidang paripurna dengan dua agenda itu tidak menyapa dan menyalami Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang hadir mewakili Wali Kota Eri Cahyadi.

ADVERTISIMENT
Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Wanti-Wanti Jajarannya Jangan Main-Main dengan Pungli

Sidang paripurna yang dimulai sejak pukul 13.45 WIB itu dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga mahasiswa dari beberapa universitas di Surabaya. Sekitar 14.30 WIB, sidang tersebut bubar tanpa ada ramah tamah dari Awi, sapaan akrab Dominikus Adi Sutarwijono dengan Cak Ji, sapaan akrab Armuji.

Saat berlangsungnya paripurna, meskipun keduanya duduk berdampingan diatas meja pimpinan sidang. Cak Ji dan Awi nampak sibuk dengan handphone masing-masing dan memperhatikan pembawa acara membacakan susunan kegiatan.

Baca Juga:  PCNU Sumenep Gelar JJS Hari Santri 2023, Animo Peserta Cukup Tinggi

Seperti yang diketahui, sidang paripurna itu membahas tentang penyampaian penjelasan Wali Kota Surabaya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Kota Surabaya sebagai Perusahaan Umum Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2025-2029. Serta Penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kota Surabaya tentang Perpanjangan Masa Kerja Panitia Khusus-Panitia Khusus.

Baca Juga:  Cak YeBe Minta Pembentukan Kopkel Merah Putih Dijalankan Secara Transparan dan Selektif
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT