Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Kinerja BUMD Dinilai Belum Maksimal, DPRD Jatim Desak Evaluasi

TheJatim.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar lebih serius menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026.

Salah satu langkah yang ditekankan adalah mengoptimalkan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) agar mampu menyumbang dividen lebih besar bagi kas daerah.

Dalam nota keuangan Gubernur Jawa Timur, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp28,26 triliun.

Rinciannya, PAD Rp17,24 triliun, pendapatan transfer Rp10,99 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp28,15 miliar. Namun, Banggar menilai angka tersebut stagnan, bahkan cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Jawa Timur Tuan Rumah FESyar 2025 Perkuat Ekonomi Syariah

“Pendapatan daerah Jawa Timur diproyeksi turun minus 1,2 persen dibandingkan tahun anggaran 2025. Sementara pertumbuhan PAD hanya 1,8 persen dan pajak daerah naik 2,2 persen, jauh di bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi sebesar 4,8 hingga 5,6 persen,” tegas Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (22/9/2025).

Banggar pun merekomendasikan agar pemerintah provinsi bersama komisi-komisi DPRD melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi retribusi, pengelolaan aset daerah yang masih idle, serta mendorong kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Bakal Lelang Motor Beremisi ganti Elektrik

“Tahun 2026 adalah momentum akselerasi implementasi kebijakan dalam RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026,” tambah Politisi PKS itu.

Selain itu, Banggar menekankan pentingnya optimalisasi kinerja BUMD. Jika hasil evaluasi menunjukkan ada BUMD yang tidak sehat, DPRD membuka opsi pembentukan panitia khusus (pansus).

Banggar juga mendorong kontribusi perusahaan swasta melalui program tanggung jawab sosial (CSR) serta penyusunan peta jalan (roadmap) untuk memperkuat kemandirian badan layanan umum daerah (BLUD), khususnya rumah sakit milik Pemprov Jatim.

Sementara itu, APBD Jawa Timur 2026 mengalami defisit Rp994,01 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp1,03 triliun.

Baca Juga:  22 Rekomendasi BPK Rampung, Wali Kota Eri Tindaklanjuti 76 Tunggakan Masa Lalu

Dari jumlah itu, Rp9,17 miliar dialokasikan untuk cicilan pokok utang ke PT SMI, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp994 miliar menutup defisit.

Meski ada catatan kritis, Banggar menilai Raperda APBD 2026 telah memenuhi regulasi formal serta kelengkapan dokumen.

“Badan Anggaran berpendapat bahwa Raperda APBD Jawa Timur 2026 layak dibahas lebih lanjut oleh komisi maupun fraksi DPRD sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Lilik.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT