Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Komisi A DPRD Minta DPRKPP Tinjau Ulang Izin Cafe NOOK Surabaya

TheJatim.com – Komisi A DPRD Surabaya menegaskan sikapnya terhadap polemik pembangunan Café NOOK di kawasan Graha Family, Kecamatan Wiyung. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) pada Selasa (1/10/2025), anggota dewan mendesak agar proyek yang digarap PT Sanggar Asri Sentosa (SAS) dihentikan sementara karena berdiri di atas fasilitas umum (fasum) tanpa izin lengkap dan tanpa persetujuan warga.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyebut permasalahan ini berlarut sejak 2023 hingga Oktober 2025 tanpa ada kepastian hukum. Ia menilai lemahnya ketegasan pihak terkait, khususnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), menjadi faktor utama konflik tak kunjung selesai.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya terjunkan Satgas Jaga Kebersihan Pedestrian dan Saluran Air di ratusan titik

“Setiap persoalan pasti bisa diselesaikan, kuncinya ketegasan. Sayangnya, sejak 2023 DPRKPP hanya memberi apresiasi kepada warga, bukan tindakan tegas. Lebih ironis lagi, camat dan lurah tidak mendapat informasi lengkap, apalagi warga,” tegas Bang Udin, sapaan akrabnya.

Menurutnya, perwali nomor 34 tahun 2023 yang kemudian direvisi menjadi perwali nomor 79 tahun 2023, sudah jelas memberi kewenangan kepada DPRKPP untuk merekomendasikan penghentian jika terjadi penyalahgunaan lahan. Namun, yang terjadi hanya peninjauan ulang berulang kali tanpa keputusan final.

Atas dasar itu, Bang Udin secara resmi merekomendasikan dua hal penting. Pertama, penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan Café NOOK. Kedua, meminta DPRKPP melakukan peninjauan menyeluruh selama 5–7 hari kerja dengan melibatkan camat, lurah, serta perwakilan RT dan RW.

Baca Juga:  Surabaya Permudah Izin Usaha, Targetkan Investasi Rp42 Triliun

“Jika hasil tinjauan membuktikan PT SAS tidak memenuhi syarat hukum, hentikan proyek tanpa kompromi. Tetapi jika terbukti benar secara hukum, silakan lanjut. Ini demi keadilan semua pihak,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga menekankan perlunya keberanian dan keterbukaan pemerintah kota dalam menangani kasus ini. “Keadilan tidak hanya untuk warga, tetapi juga untuk pengembang. DPRD akan memastikan transparansi. Kalau dalam tujuh hari tidak ada progres, kami akan memanggil kembali semua pihak terkait,” tandasnya.

Baca Juga:  Komisi A Surabaya Minta Penertiban Satpol Lebih Manusiawi Pasca Tragedi

Warga Graha Family yang hadir dalam hearing menyambut baik rekomendasi DPRD. Mereka menegaskan bahwa penolakan pembangunan Café NOOK bukan semata anti-investasi, melainkan demi menjaga hak atas fasum. “Kami hanya ingin semua sesuai aturan. Jangan sampai fasum yang seharusnya untuk publik dialihfungsikan begitu saja,” ujar salah satu perwakilan warga.

Hearing ini menjadi momentum penting bagi warga sekaligus pengingat bagi pemerintah kota agar lebih tegas menegakkan aturan. Bagi DPRD Surabaya, kasus Café NOOK menjadi catatan serius agar tidak ada lagi proyek yang berjalan dulu, izin belakangan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT