TheJatim.com – Polemik dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang menyeret Ketua LPMK Manukan Wetan menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Video dan tangkapan layar yang beredar luas di media sosial memicu respons cepat dari legislatif agar persoalan tidak berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Camat Tandes untuk melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Langkah ini diambil guna menjaga marwah lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan.
“Sudah saya komunikasi dengan Camat Tandes dan diminta segera dievaluasi agar tidak lagi diposisikan sebagai Ketua LPMK. Camat siap menindaklanjuti,” ujar politisi yang akrab disapa Cak Yebe itu, Kamis (26/2/2026).
Sebagai informasi, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) memiliki fungsi strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah. Lembaga ini berperan dalam perencanaan pembangunan partisipatif, pengawasan kegiatan lingkungan, hingga penguatan gotong royong di tingkat kelurahan.
Karena itu, Cak Yebe menilai dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan apabila terbukti benar. Ia menekankan pentingnya integritas pengurus LPMK agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Dalam berbagai regulasi daerah, lembaga kemasyarakatan dibentuk untuk mendorong partisipasi publik secara transparan dan akuntabel. Praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dinilai bisa mencederai semangat pemberdayaan masyarakat.
“Jangan sampai satu kasus merusak citra seluruh LPMK di Surabaya. Kepercayaan masyarakat itu mahal,” tegasnya.
Langkah evaluasi oleh pihak kecamatan dinilai penting sebagai bentuk penegakan disiplin internal. Selain menjaga nama baik lembaga, tindakan cepat juga diperlukan untuk mencegah preseden serupa di wilayah lain.
Cak Yebe juga mengimbau seluruh LPMK se-Kota Surabaya untuk menjaga etika dan tidak memanfaatkan momentum Ramadan maupun hari besar lain untuk kepentingan pribadi. Menurut Politisi Partai Gerindra itu, pengurus lembaga kemasyarakatan harus menjadi contoh tata kelola partisipasi warga yang bersih.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap tindakan pejabat publik maupun pengurus lembaga masyarakat dapat dengan cepat menjadi sorotan luas. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
DPRD Surabaya berharap polemik ini segera tuntas agar LPMK kembali fokus menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkas Cak Yebe.



