Sabtu, 1 November 2025
Image Slider

Komisi A DPRD Surabaya Prihatin Dua Kelurahan Tak Punya Kantor

TheJatim.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti banyaknya pembangunan fisik yang bersumber dari dana kelurahan (dakel) namun berhenti di tengah jalan. Kondisi ini dinilai merugikan warga karena program yang dijanjikan pemerintah justru meninggalkan tanda tanya.

Hal itu ia sampaikan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya di Ruang Paripurna DPRD Surabaya, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga:  Manajemen KBS Dipanggil Inspektorat Usai Kasus Anak Gajah Viral

“Tadi kita tekankan agar pembangunan fisik dari dana kelurahan jangan sampai berhenti di tengah jalan,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini.

Menurutnya, fenomena proyek dakel mangkrak hampir ditemui di setiap wilayah. “Masyarakat akhirnya bertanya-tanya. Program sudah dijanjikan, tapi tidak selesai sesuai rencana. Ini membuat warga merasa di-PHP,” tegasnya.

Cak Yebe memastikan Komisi A siap menindaklanjuti laporan jika ada proyek dakel yang mandek. Ia meminta lurah dan camat berani melaporkan kendala agar segera dicarikan solusi.
“Kalau ada masalah, jangan diam. Sampaikan ke DPRD, supaya bisa kami dorong ke dinas terkait,” jelasnya.

Baca Juga:  Realisasi Program "Dandan Omah" Capai 1.200 Unit, Pemkot Surabaya Optimis Tuntas November 2023

Tak hanya soal proyek dakel, Cak Yebe juga menyinggung masih adanya kelurahan di Surabaya yang belum memiliki kantor sendiri. Dua di antaranya adalah Kelurahan Ampel dan Kelurahan Sidotopo di kawasan Surabaya Utara.
“Ini sangat memprihatinkan. Surabaya kota besar dengan penduduk padat, tapi masih ada kelurahan yang tidak punya kantor sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  YPBHI Dampingi Ketua RT Surabaya Dilaporkan Perusahaan Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Menurutnya, kondisi itu memengaruhi kualitas pelayanan publik. Kelurahan, yang menjadi garda terdepan urusan masyarakat, seharusnya memiliki fasilitas memadai. Karena itu, Komisi A mendorong Pemkot Surabaya segera memprioritaskan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut.

“Pemkot harus segera merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel. Jangan sampai pelayanan publik diabaikan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT