Selasa, 21 Oktober 2025
Image Slider

Komisi A Soroti Kualitas SDM Satpol PP Surabaya dalam Rapat APBD 2026

TheJatim.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama jajaran Satpol PP terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Selasa (21/10/2025).

Menurut Yona, pembahasan anggaran bukan hanya soal nominal, tetapi juga arah kebijakan dan efektivitas penggunaan anggaran. Ia mencatat adanya penurunan alokasi anggaran Satpol PP dari Rp155 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp151 miliar pada tahun 2026.

“Ini bukan sekadar soal besar kecilnya anggaran. Kami ingin memastikan bahwa dana yang ada benar-benar digunakan untuk memperkuat kapasitas personel Satpol PP,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Resmi Bentuk Satgas MBG Dukung Indonesia Emas 2045

Politikus Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe itu menegaskan, alokasi anggaran perlu diarahkan pada peningkatan kemampuan dan semangat kerja para anggota. Saat ini, Satpol PP Surabaya memiliki 1.477 personel yang terdiri dari 79 ASN, 761 tenaga PPPK, dan 637 tenaga kontrak atau outsourcing.

“Dengan adanya moratorium PPPK dari pemerintah, kami berharap semangat kerja teman-teman Satpol PP yang berstatus kontrak tidak menurun. Justru mereka harus terus meningkatkan profesionalisme di lapangan,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya itu juga menyoroti program dropping personel Satpol PP ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Dari total 1.477 personel, sebanyak 657 orang akan diperbantukan untuk memperkuat satuan Linmas di 31 kecamatan dan 153 kelurahan di Kota Surabaya.

Baca Juga:  Iuran HUT RI Dinilai Tradisi, DPRD Desak Pemkot Turun Tangan

“Program ini bukan rekrutmen baru, tapi upaya memaksimalkan personel yang sudah ada. Setiap kecamatan rata-rata hanya mendapat 12 orang, dan jumlah itu jelas belum ideal untuk menjaga ketertiban,” jelasnya.

Menurutnya, penguatan hingga tingkat kelurahan menjadi penting mengingat masih adanya sejumlah kasus pelanggaran ketertiban masyarakat, seperti tindakan asusila di kawasan Sememi dan pesta sesama jenis di salah satu hotel di Ngagel.

“Dengan kekuatan 1.104 personel aktif, Satpol PP harus bisa menjadi inisiator penegakan perda. Mereka tidak boleh menunggu, tapi harus peka terhadap situasi di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI di Surabaya, DPRD Soroti Warga Belum Merdeka dari Kemiskinan

Selain soal distribusi personel, Cak YeBe juga menekankan pentingnya ketegasan pimpinan terhadap anggota yang tidak disiplin atau berkinerja rendah. Ia menilai, kedisiplinan dan tanggung jawab adalah kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai penegak perda.

“Harus ada langkah tegas terhadap anggota yang sering melakukan pelanggaran atau menunjukkan kinerja buruk. Dari 637 tenaga kontrak yang menjadi garda terdepan, jangan sampai justru yang tidak disiplin dipertahankan,” ujarnya.

Cak YeBe berharap, pembenahan SDM Satpol PP ini dapat berdampak langsung pada peningkatan ketertiban dan kenyamanan masyarakat Surabaya. Ia juga mendorong agar jajaran Satpol PP lebih aktif menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum lain dalam menjaga kondusivitas wilayah.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT