Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Komisi A Surabaya Minta Penertiban Satpol Lebih Manusiawi Pasca Tragedi

TheJatim.com – Tragedi meninggalnya seorang pengamen yang nekat melompat ke Kali Jagir saat menghindari patroli Satpol PP, Minggu (24/8/2025), menuai sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Komisi A menilai insiden tersebut membuka mata bahwa regulasi penertiban Satpol PP masih lemah dan tidak berpihak pada kelompok rentan.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa anak jalanan maupun pengamen bukanlah pelaku kriminal. Menurutnya, perlakuan represif saat penertiban justru memperburuk persoalan sosial.

“Anak jalanan itu bukan penjahat. Mereka korban kondisi sosial. Penertiban tidak boleh dilakukan seolah-olah mereka kriminal,” tegas Kahfi dalam rapat dengar pendapat bersama Satpol PP, Jumat (29/8/2025).

Baca Juga:  Ketua DPRD dan Wakil Wali Kota Surabaya Tanpa Tegur Sapa di Sidang Paripurna

Politisi Gerindra ini menilai, tragedi di Kali Jagir harus menjadi peringatan keras. Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum, kata dia, mendesak dilakukan agar penegakan aturan lebih manusiawi dan berperspektif perlindungan sosial.

“Harus ada aturan yang jelas membedakan mana pelanggaran ketertiban, mana masalah sosial. Anak jalanan jelas masalah sosial, jadi pendekatannya harus rehabilitatif, bukan represif,” ujarnya.

Selain revisi regulasi, Kahfi juga mendorong Pemkot Surabaya memperkuat program pemberdayaan anak jalanan. Menurutnya, solusi jangka panjang harus difokuskan pada pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga penyaluran kerja agar mereka tidak kembali ke jalan.

Baca Juga:  Distribusi SPHP Tersendat, DPRD Jatim Ingatkan Pemerintah Kendalikan Harga

“Kita tidak boleh hanya mengandalkan patroli razia. Kota ini harus punya sistem yang memutus siklus anak jalanan, bukan sekadar menertibkan,” tambahnya.

Komisi A bahkan berencana membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji ulang perda yang menjadi dasar hukum operasi Satpol PP. “Iki dudu sekedar perda, tapi soal kemanusiaan. Surabaya ojok nganti dikenal kota sing ngejar wong miskin nganti mati,” pungkasnya.

Baca Juga:  Eri Tutup Parkir Toko Modern di Dharmahusada Gara-gara Tak Ada Jukir Resmi

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan penyesalan mendalam atas tragedi tersebut. Ia mengaku bertanggung jawab penuh dan siap melakukan evaluasi internal.

“Kami berduka cita dan menyesal dengan peristiwa ini. Evaluasi akan segera kami lakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Zaini menambahkan, masukan dari DPRD Surabaya akan menjadi bahan penting dalam perbaikan ke depan. “Satpol PP hanya menjalankan perda dan peraturan wali kota. Kalau perda direvisi, tentu kami akan menyesuaikan,” tuturnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT