TheJatim.com – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyoroti kinerja PT Kasa Husada Wira Jatim, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah PT Panca Wira Usaha (PWU), yang dilaporkan tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi C lainnya, Hartono, meminta agar PT PWU segera mengambil langkah bijak agar kondisi keuangan anak perusahaannya tidak menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.
“Kami beri kesempatan kepada PWU untuk menyelesaikan masalah internalnya. Komisi C tidak bisa mengintervensi langsung karena yang kami awasi adalah BUMD-nya, bukan anak perusahaannya,” jelas Hartono, Jum’at (31/10/2025).
Komisi C DPRD Jatim juga menegaskan bahwa BUMD di bawah Pemprov harus memiliki tata kelola profesional dan transparan agar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Jawa Timur.



