Sabtu, Juli 6, 2024

KPK Sita Lima Mobil Mewah Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Jakarta. Thejatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita lima unit mobil mewah dalam penyelidikan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).

Barang bukti ini sedang digunakan untuk pengembangan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Mobil yang disita meliputi Ferrari, McLaren, Hyundai, Mitsubishi, dan Toyota.

Baca Juga:  Prahara Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Suap Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

17 tersangka telah ditahan dalam kasus suap di MA. KPK telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus suap di Mahkamah Agung, termasuk dua Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya saat ini sedang menjalani persidangan.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh diduga terlibat dalam kasus suap di MA. Keterlibatan mereka menjadi sorotan publik karena mereka merupakan pejabat tinggi dalam lembaga peradilan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keadilan.

Baca Juga:  Demo Kantor KPK, Jaka Jatim Desak Bupati Pamekasan Segera Ditangkap

“Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan Tim Penyidik dimaksud,” ujar Ali secara terpisah.

Selain itu, Sekretaris MA Hasbi Hasan dan swasta Dadan Tri Yudianto juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dipanggil untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

KPK berkomitmen ungkap jaringan korupsi di mahkamah agung. KPK menegaskan komitmennya dalam mengungkap jaringan korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung.

Penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara menyeluruh dan tidak akan berhenti pada pengungkapan tersangka-tersangka yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Sidang Putusan tinggal mengitung hari, Hakim Majelis terjaring OTT

Tersangka dalam kasus suap di MA, termasuk Hakim Agung nonaktif, sedang menjalani persidangan untuk pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.

Proses persidangan ini akan menjadi ajang pengungkapan fakta-fakta dan bukti-bukti terkait kasus yang sedang ditangani.

KPK akan mengajukan bukti-bukti yang diperoleh dalam penyelidikan kepada pengadilan. Bukti-bukti tersebut akan menjadi landasan untuk memperkuat tuntutan terhadap para tersangka kasus suap di MA. (kml)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT