Jakarta. Thejatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita lima unit mobil mewah dalam penyelidikan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Saat ini barang bukti dimaksud dipergunakan untuk pengembangan penyidikan yang saat ini sedang diselesaikan KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Barang bukti ini sedang digunakan untuk pengembangan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. Mobil yang disita meliputi Ferrari, McLaren, Hyundai, Mitsubishi, dan Toyota.
17 tersangka telah ditahan dalam kasus suap di MA. KPK telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus suap di Mahkamah Agung, termasuk dua Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Keduanya saat ini sedang menjalani persidangan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh diduga terlibat dalam kasus suap di MA. Keterlibatan mereka menjadi sorotan publik karena mereka merupakan pejabat tinggi dalam lembaga peradilan yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keadilan.
“Kami harapkan sikap kooperatif keduanya untuk penuhi panggilan Tim Penyidik dimaksud,” ujar Ali secara terpisah.
Selain itu, Sekretaris MA Hasbi Hasan dan swasta Dadan Tri Yudianto juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dipanggil untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
KPK berkomitmen ungkap jaringan korupsi di mahkamah agung. KPK menegaskan komitmennya dalam mengungkap jaringan korupsi yang terjadi di Mahkamah Agung.
Penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan secara menyeluruh dan tidak akan berhenti pada pengungkapan tersangka-tersangka yang telah ditetapkan.
Tersangka dalam kasus suap di MA, termasuk Hakim Agung nonaktif, sedang menjalani persidangan untuk pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.
Proses persidangan ini akan menjadi ajang pengungkapan fakta-fakta dan bukti-bukti terkait kasus yang sedang ditangani.
KPK akan mengajukan bukti-bukti yang diperoleh dalam penyelidikan kepada pengadilan. Bukti-bukti tersebut akan menjadi landasan untuk memperkuat tuntutan terhadap para tersangka kasus suap di MA. (kml)