Kamis, 2 April 2026
Image Slider

MAKI Jatim Soroti Lemahnya Kebijakan Pencegahan Korupsi di Indonesia

TheJatim.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan. Publik, dinilai hanya disuguhi tindakan hukum setelah kasus muncul, seperti operasi tangkap tangan atau temuan penyimpangan di lembaga publik, sementara strategi pencegahannya tidak kunjung menyentuh akar masalah.

Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo menyebut korupsi sudah berkembang menjadi budaya yang meresahkan dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Ia menilai kondisi ini sebagai krisis moral yang tidak bisa lagi dijawab dengan kebijakan normatif. “Korupsi masih menjadi budaya yang sangat meresahkan dan menjadi krisis moral berkepanjangan,” kata Heru.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Dampingi Panitia Lokal Piala Dunia U-17 Inspeksi Stadion GBT

Menurutnya, masyarakat memang sering mendengar komitmen pemerintah soal perang melawan korupsi, tetapi langkah yang ditempuh belum memotong faktor penyebabnya. Heru menyoroti belum munculnya kebijakan strategis yang benar-benar menutup peluang perilaku koruptif, baik di birokrasi maupun sektor lain.

Heru juga menyinggung sikap Presiden Prabowo yang telah beberapa kali menyampaikan komitmen tegas terhadap pemberantasan korupsi. Namun, ia menilai komitmen tersebut belum didukung kebijakan yang mampu memperkecil potensi penyimpangan kewenangan. “Beliau berani melawan korupsi, siapapun pelakunya. Tetapi belum diikuti kebijakan untuk meminimalkan potensi korupsi,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Jatim Apresiasi Rekomendasi GMNI Surabaya Soal Kesejahteraan Rakyat

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada retorika dan penindakan. Pemerintah pusat dan daerah harus berani membangun sistem yang menutup celah penyalahgunaan kewenangan. Tanpa desain kebijakan yang kuat, kata Heru, praktik koruptif hanya akan berganti bentuk dan terus berulang.

Heru juga meminta pemerintah daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur untuk menguatkan integritas birokrasi di wilayah masing-masing. Ia menilai masih banyak kebijakan daerah yang memberi ruang bagi praktik yang berpotensi koruptif. “Butuh keseriusan pemerintah, bupati, wali kota, gubernur, KPK, dan lembaga lainnya untuk menyusun kebijakan yang benar-benar mendukung pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:  PMII Surabaya Selatan Nilai Penanganan Dugaan Korupsi PT DABN Mandek

Ia mengingatkan bahwa selama kebijakan publik masih memberi celah bagi penyimpangan, maka “luka lama” korupsi akan terus terbuka. MAKI Jatim berharap pemerintah segera memperbaiki strategi pemberantasan korupsi dengan memperkuat pencegahan, meningkatkan transparansi anggaran, serta menekan potensi konflik kepentingan di seluruh lini pemerintahan. Tanpa langkah struktural, komitmen antikorupsi dikhawatirkan hanya berakhir sebagai slogan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT