Selasa, 24 Juni 2025
Image Slider

Marak Vandalisme Adili Jokowi di Surabaya

SURABAYA Coretan bertuliskan Adili Jokowi marak ditemukan di tembok-tembok akses jalan umum di Kota Surabaya, Selasa 4 Februari 2025. Dalam pantauan TheJatim, vandalisme ‘Adili Jokowi’ terlihat di beberapa titik jalan protokol. Selain di tembok, terdapat di gardu listrik kawasan Jl Ngagel, Wonokromo.

Sejumlah warga yang ditemui TheJatim mengaku tidak mengetahui pasti kapan coretan itu muncul atau siapa yang bertanggung jawab atas aksi vandalisme tersebut.

ADVERTISIMENT

“Waduh, kalau kapan pastinya tulisan tersebut muncul, saya ndak tahu. Tiba-tiba sudah ada saja,” ujar seorang pria penjual makanan ringan yang ditemui di sekitar Jl Ngagel, Wonokromo, Surabaya.

Baca Juga:  Banyak Aduan, Polres Pamekasan Berhasil Amankan Puluhan Motor Modifikasi Knalpot Brong

Fenomena ini terjadi setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi tokoh-tokoh yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. Penominasian ini memunculkan sorotan tajam terhadap kebijakan yang diterapkan di era pemerintahannya, terutama terkait dengan pelemahan lembaga antirasuah di Indonesia.

Menurut OCCRP, salah satu faktor utama yang menyebabkan Joko Widodo terpilih adalah revisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019 yang dinilai mengurangi kekuatan lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Bagi politisi di Jakarta, revisi undang-undang tersebut menjadi simbol pengerdilan peran KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga:  Akhirnya Yazir Ditetapkan Sebagai Tersangka, Setelah Satu Tahun Menunggu

Langkah tersebut mendapat kritik keras dari sejumlah kalangan, yang menyebutkan bahwa revisi itu membuka celah bagi praktik korupsi yang lebih luas di masa pemerintahan Joko Widodo. Revisi ini juga dianggap sebagai langkah yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi di tanah air, yang sebelumnya sudah menunjukkan tanda-tanda keberhasilan.

Nama Presiden Joko Widodo masuk dalam daftar tersebut, yang memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat, termasuk aksi vandalisme di berbagai wilayah. Tak hanya di Kota Surabaya, coretan serupa juga ditemukan di Kabupaten Malang, Bandung, Medan, dan Jakarta. Hal ini mencerminkan ekspresi ketidakpuasan terhadap kondisi demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia.

Baca Juga:  Khofifah Resmi Dilantik Sebagai Ketua Dewan Penasehat HKTI Jatim, Bertekad Wujudkan Smart Village dan Manfaatkan Teknologi Pertanian untuk Tingkatkan Produktivitas
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT