Thejatim. Prestasi luar biasa berhasil dicetak dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional (GTTGN) 2023. Dalam waktu empat hari, pameran tersebut berhasil mencatatkan transaksi senilai Rp 2,1 miliar!
Informasi ini disampaikan oleh Ivanovich Agusta, Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Rangkaian kegiatan GTTGN ke-24 ini berlangsung mulai dari Kamis (1/6/2023) hingga Minggu (11/6/2023) di Kota Lampung. Pameran teknologi tepat guna sendiri dilaksanakan secara khusus pada Rabu (7/6/2023) hingga Sabtu (3/6/2023).
Ivan mengungkapkan bahwa selama empat hari berlangsung, transaksi yang terjadi di pameran mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2.126.225.000. Dalam kata lain, rata-rata penjualan produk melebihi angka Rp 500 juta per hari!
Penting untuk diketahui bahwa transaksi yang terjadi khusus untuk penjualan teknologi tepat guna (TTG) mencapai Rp 1,35 miliar. Angka ini cukup mengesankan mengingat harga produk yang dipamerkan hanya sebesar Rp 599 juta.
Ivan juga menyoroti fakta menarik bahwa pengunjung pameran lebih banyak memesan teknologi tepat guna untuk dikirimkan setelah acara berakhir. Hal ini menunjukkan minat dan antusiasme tinggi terhadap inovasi-inovasi yang ditampilkan.
Lebih jauh, Ivan menjelaskan bahwa pameran tersebut tidak hanya memamerkan teknologi tepat guna, tetapi juga menampilkan komoditas unggulan dari desa-desa di seluruh Indonesia. Transaksi yang terjadi untuk komoditas di luar teknologi mencapai Rp 775,7 juta.
GTTGN sendiri adalah inisiatif yang diusung oleh mantan Presiden Republik Indonesia, BJ Habibie, pada tahun 1999. Tujuan dari GTTGN adalah untuk meluaskan ekosistem teknologi dari desa ke dalam Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek) di seluruh nusantara.
Seiring berjalannya waktu, GTTGN dikelola oleh Kemendesa PDTT, yang sekarang dipimpin oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Pada tahun 2021, Menteri Abdul Halim menambahkan komponen ekosistem TTG ke dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama, yang merupakan kebijakan revolusioner yang terus berkembang hingga saat ini.
Tidak hanya itu, pada tahun 2022, Menteri Abdul Halim juga memperkenalkan komponen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sebagai pelengkap piranti inovasi dari desa. Kehadiran HAKI ini adalah bentuk dukungan Kemendesa PDTT untuk memberikan paten dan hak cipta kepada para pemenang lomba dan peserta pameran GTTGN.
Dengan prestasi transaksi luar biasa dan perkembangan ekosistem TTG yang semakin maju, GTTGN terus menjadi platform yang menginspirasi dan mendorong inovasi di desa-desa Indonesia.