Rabu, 27 November 2024
Image Slider

PC GPK Pamekasan Dukung Penutupan Tempat Karaoke di Bumi Gerbang Salam

Thejatim. Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah (PC-GPK) Kabupaten Pamekasan, mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Pamekasan menutup tempat-tempat karaoke yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sebelumnya, Kamis (18/08/2022).
Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi ,TNI dan Ketua Komisi IV Kabupaten Pamekasan, menutup empat tempat karaoke yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Tempat karaoke yang disegel tersebut diantaranya, Coffee King’s one, Moga Jaya Coffee di jalan Kolpajung, Coffee Halmahera Jalan Raya Pamekasan-Sumenep dan Karaoke Putri Jalan Raya Trunojoyo.

Baca Juga:  Warga Pamekasan Segel SD Saat Siswa Ujian, Klaim Tanah Orang Tua

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah (PC-GPK) Kabupaten Pamekasan Haidar Ansori mendukung penuh langkah Pemkab dalam menutup tempat tempat yang diduga menjadi pintu masuknya praktik kemaksiatan di wilayah Gerbang Salam.

“Kami atas nama pimpinan PC GPK Pamekasan sangat mendukung atas tindakan satpol PP menutup tempat karaoke yang ada di Kabupaten Pamekasan,” katanya kepada awak media Jumat (19/08/2022)

Baca Juga:  Tiga Dosen UIM Dapat Hibah PKM dari Kemendikbudristek RI

Karena menurut Haidar, menjamurnya tempat karaoke di Pamekasan sudah melenceng dari slogan Kabupaten Pamekasan sebagai kabupaten berjuluk Bumi Gerbang Salam.

“Tempat hiburan karaoke yang sudah menjamur di kota Pamekasan sudah sangat melenceng dari budaya yang berasaskan islam, serta melanggar norma norma sosial dan agama,” jelasnya

Haidar juga mengingatkan kepada Pemkab Pamekasan agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apapun dengan pemilik Tempat karaoke di Pamekasan.

Baca Juga:  Warga hingga Guru Ngaji Urunan dan Deklarasi Dukung FINAL di Pilbup Sumenep

“Saya sangat menolak adanya kompromi bagi pemilik Jasa jasa hiburan dan Pemerintah agar hiburan berjalan terus, dan Pemerintah terkait harus tegas, apabila sudah melanggar hukum harus di tutup secara permanen,” tegas Haidar (An)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT