Selasa, Juli 2, 2024

PCNU Pamekasan Laporkan Yasir Hasan Ke Polres Pamekasan

Thejatim. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan resmi melaporkan khutbah Yazir Hasan Al-Idis ke Polres Pamekasan, pada Jumat (27/1/2023) malam.

Yasir Hasan dilaporkan lantaran telah menyebutkan bahwa KH Hasyim Asy’ari mengingkari Maulid Nabi Muhammad saw,
melalui Youtube Pamekasan Mengaji, dan vidionya kini viral disejumlah media sosial.

Proses Jalur hukum itu dimandatkan PCNU kepada Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan Badri sesuai Surat Mandat Nomor: 235/PC/A.II/L.34/I/2023.

Baca Juga:  Menuju Pemilu Damai 2024, Polres Pamekasan Gelar Operasi Zebra Semeru 2023

Badri menyebutkan, isi khutbah Yasir hasan tersebut dianggap telah merugikan institusi NU, para ulama, dan seluruh warga Nahdiyin, karena diduga telah memfitnah Hadratus syaikh KH Hasyim Asy’ari sebagai pendiri NU.

“Kita tahu bahwa vidio yang beredar itu dimana yasir telah menyinggung kiai hasyim Asyari, bahkan ia mengatakan bahwa kiai Hasyim Asyari itu tidak menginginkan Maulid Nabi,” katanya kepada awak media.

Baca Juga:  Laksanakan Safari Jum’at Di Masjid Sabilul Ikhsan, Kapolres Ajak Masyarakat Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri

Sehingga pihaknya berharap Polres Pamekasan segera melakukan upaya-upaya proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Semoga kasus ini menjadi kasus terkahir dan tidak terulang lagi demi menjaga keharmonisan sosial dan keagamaan di Kabupaten Pamekasan,” tutupnya (dar)

 

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait
ADVERTISEMENT