Thejatim. Nasib nahas menimpa MH, warga Desa Pragaan Dhaja, Kecamatan Pragaan, Sumenep, hampir babak belur diamuk massa, lantaran kedapatan mencuri motor milik warga setempat.
Pelaku tak beekutik saat di hakimi warga setelah kedepatan mencuri motor metic milik Munadi warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, Pamekasan.
Kejadian ini berawal saat korban sedang berada dalam tokonya, tiba-tiba datang dua pelaku dan berlagak membeli minum dan beristirahat di depan toko.
“Seketika teman pelaku, FZN (inisial) menaiki motor korban yang berada di depan toko. Kebetulan posisi kontak (kunci) motor masih tertempel, sehingga korban berteriak minta tolong saat motornya dibawa pelaku,” kata Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, Selasa (22/8/2023).
Saat kejadian, kedua pelaku kabur ke arah berbeda. FZN memilih kabur ke arah barat, dan MH ke arah sebaliknya (timur). “Saat itu korban mengajar MH, dibantu masyarakat dan Bhabinkamtibmas di desa setempat. Akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta motor yang dikendarainya,” ungkapnya.
“Untuk sementara kita baru bisa mengamankan satu orang tersangka, sedangkan satu lainnya masih tahap pengembangan dan dalam proses penyidikan, harapannya semoga segera bisa diungkap dan ditangkap,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta. “Tersangka terancam Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkasnya.