Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Pemkot Surabaya Dorong Kolaborasi Atasi Dinamika Regulasi Dunia Usaha

TheJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan adaptif. Melalui Forum Group Discussion (FGD) bertema “Strategi dan Dukungan Pemerintah Kota Surabaya dalam Menghadapi Dinamika Regulasi di Dunia Usaha”, ratusan pelaku usaha diajak duduk bersama untuk berdialog terbuka. Acara digelar di Graha Sawunggaling, Rabu (23/7/2025), diprakarsai oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya.

FGD dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Anna Fajriatin, yang langsung menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam merespons cepat perubahan regulasi.

“Inti dari forum ini adalah kolaborasi. Pemerintah tak bisa berjalan sendiri. Tanpa pelaku usaha, sulit mewujudkan pelayanan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Anna dalam sambutannya.

Baca Juga:  Tolak Sujahri, GMNI Surabaya Solid Dukung Risyad Fahlefi di Kongres XXII

Ia mendorong para peserta FGD untuk tak ragu menyampaikan unek-unek, kendala, maupun ide-ide solutif. Sebab, kata dia, pemerintah yang baik bukan yang merasa paling tahu, tapi yang mau mendengar langsung dari mereka yang bergerak di lapangan.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, dalam paparannya menyampaikan bahwa dinamika regulasi, baik di tingkat nasional maupun daerah, menuntut pemerintah daerah agar lebih tanggap dan inovatif.

“Undang-Undang Cipta Kerja dan berbagai reformasi kebijakan tentu berdampak langsung ke daerah. Karena itu, Surabaya harus mampu membaca arah perubahan ini dan merumuskan kebijakan lokal yang tidak hanya patuh aturan, tapi juga punya nilai manfaat tinggi,” jelasnya.

Baca Juga:  Buku ‘Risalah Pancasila’ Karya KH Asyiq Muqri Bawean Diluncurkan

FGD ini diikuti 500 peserta, terdiri dari 466 pelaku usaha dan 34 perwakilan asosiasi. Mereka aktif berdiskusi dan mengusulkan solusi konkret. Disperinaker menargetkan empat hasil utama dari forum ini, yaitu merumuskan strategi yang responsif terhadap perubahan regulasi.

Kemudian, memperkuat sinergi lintas sektor, baik antar-OPD maupun dengan mitra kerja. Hingga mengidentifikasi dukungan kebijakan dan sumber daya yang dibutuhkan dan melahirkan inovasi kebijakan lokal yang selaras dengan hukum nasional.

Dalam sesi materi, FGD menghadirkan tiga topik kunci. Pertama, Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan oleh Arif Sumanto, Mediator Hubungan Industrial dari Disnakertrans Jatim.

Baca Juga:  Gandeng Biro Hukum Kemenag RI, Syariah UIN KHAS Jember Gelar Pelatihan Legal Drafting

Kedua, Arah Pembangunan Ekonomi Surabaya ke Depan oleh Prof. Dr. Ignatia Martha Hendrati dari UPN Veteran Jawa Timur. Ketiga, Strategi Pemkot Menghadapi Dinamika Regulasi, disampaikan tim teknis dari Disperinaker, yaitu Ibrahim Zaky, Chairani Agustiana, dan Tranggono Wahyu Wibowo.

“Kami berharap forum ini melahirkan rekomendasi nyata, bukan sekadar wacana. Agar Pemkot bisa lebih siap menjawab tantangan regulasi, dan masyarakat Surabaya bisa merasakan hasilnya dalam bentuk kota yang makin nyaman dan sejahtera,” pungkas Hebi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT