Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Sidang Isbat Nikah Massal di Gedung Convention Hall, Jl. Arif Rahman Hakim, Sukolilo, pada Kamis (23/12/2021).
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengatakan dalam sambutannya, sangat berterimakasih kepada warga Surabaya yang antusias dengan program tersebut.
“Njenengan (Warga Surabaya) tidak rugi tinggal di Surabaya, ada DPRD yang hebat, Forkompinda Surabaya yang hebat, Pengadilan Negeri yang hebat, pengadilan agama yang hebat, sehingga semua ini bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Eri juga mengatakan, bahwa sidang isbat nikah massal hari ini, diikuti oleh 105 pasang, baik isbat nikah maupun sidang kependudukan.
“Suatu kebahagiaan bagi sepasang suami istri, bila sudah sah tercatat di agama maupun tercatat di negara,” katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyampaikan, bahwa sebelum adanya aplikasi Duo Lontong, Pemkot Surabaya berkeliling mendata warga.
“Kami (Pemkot) ini berputar setiap hari dan coba mendekatkan diri kami kepada masyarakat terkait kependudukan, kematian, ganti nama,” paparnya.
Diketahui, Program Duo Lontong diantaranya Lontong Kupang, singkatan dari Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya Kerjasama Pengadilan Agama, Kementerian Agama Surabaya.
Sedangkan Lontong Balap, singkatan dari Layanan Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Disampaikan juga oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, bahwa Sidang Isbat Nikah Massal dilaksanakan dengan berkolaborasi dari banyak pihak, lintas sektor dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dengan tujuan untuk lebih membahagiakan masyarakat Surabaya, yang sangat membutuhkan dokumen kependudukan yang prosesnya,” jelasnya, saat sambutan.
Ia menyebutkan ustad pada Sidang Isbat Nikah Massal dari Pengadilan Agama (PA), yang nantinya warga akan mendapatkan penetapan dari PA.
“Kemudian, setiap pasangan mendapatkan buku nikah dan dokumen lainnya berupa KK, KTP el, dan beberapa ada yang berupa akta anaknya itu berjumlah 105 pasang,” paparnya.
Imam Sonhaji juga mengatakan, kepada peserta sidang Pengadilan Negeri (PN), akan mendapatkan penetapan dari PN. Dengan menyebut peserta yang menjalani proses perubahan nama dan mencocokkan nama dengan dokumen KK dan KTP elektronik. “Dengan perserta berjumlah 28 orang,” sebutnya.
Diakhir sambutanya, Imam Sonhaji sangat berterimakasih kepada Asosiasi Perias dan Make up yang telah membantu merias para pengantin. “Pada hari ini, didukung penuh oleh beberapa asosiasi perias dan make up Surabaya,” pungkasnya.