TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menata ulang pengelolaan aset daerah agar tak lagi hanya jadi catatan inventaris, melainkan sumber pendapatan yang nyata. Tiga strategi digulirkan diantaranya digitalisasi, promosi proaktif, dan restrukturisasi organisasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menegaskan, langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan terobosan untuk memperkuat keuangan daerah dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga.
“Digitalisasi lebih dari sekadar tren. Melalui Sistem Informasi dan Pengelolaan Aset Daerah (SIKDASDA), kami ingin memastikan efisiensi, transparansi, sekaligus mempermudah investor mengakses informasi aset,” ujar Wiwiek, Minggu (24/8/2025).
Dashboard Digital, Transparan untuk Publik
Aplikasi SIKDASDA dirancang memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai sistem penatausahaan internal yang mempercepat administrasi dan mengurangi kesalahan data. Kedua, sebagai etalase digital yang memuat katalog aset dengan detail lokasi, luas, hingga peruntukan.
Lewat fitur ini, investor maupun publik bisa langsung mengetahui aset yang tersedia. Transparansi ini diharapkan menjadi jembatan antara aset tidur dengan pihak yang berminat mengelolanya.
BPKAD Jadi “Tim Marketing” Aset Daerah
Wiwiek menekankan, aset idle atau menganggur adalah kerugian besar. Karena itu, BPKAD kini mengambil peran lebih aktif layaknya tim pemasaran. Alih-alih menunggu, Pemkot mulai mempromosikan aset strategis secara langsung kepada investor maupun BUMN.
“Data SIKDASDA membantu kami memetakan aset potensial di lokasi-lokasi strategis. Inilah yang jadi prioritas untuk ditawarkan,” jelasnya.
Peluang UMKM Tak Ditinggalkan
Di tengah gencarnya promosi aset skala besar, Pemkot juga membuka ruang bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program mentoring bisnis, UMKM bisa mendapat bimbingan hingga akses informasi prosedur penyewaan aset.
“Prinsipnya, semua punya kesempatan yang sama. Kami ingin UMKM juga tumbuh bersama,” ucap Wiwiek.
Restrukturisasi Organisasi untuk Pengelolaan Lebih Fokus
Menyadari kompleksitas pengelolaan aset yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah, Pemkot kini tengah mengkaji pembentukan unit khusus seperti UPTD. Tujuannya agar ada tim yang benar-benar fokus menggarap promosi, negosiasi, hingga penataan aset secara profesional.
“Ini mirip tim marketing khusus, sehingga promosi dan pencarian peminat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Target Rp121 Miliar dari Aset
Meski tantangan tetap ada, termasuk persepsi harga sewa yang dianggap mahal, Wiwiek memastikan penilaian aset dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sehingga akuntabel dan sesuai harga pasar.
Untuk tahun 2025, Pemkot Surabaya menargetkan pendapatan Rp121 miliar dari pengelolaan aset, bagian dari target total retribusi Rp486 miliar.
“Dengan strategi digitalisasi, promosi aktif, dan restrukturisasi organisasi, kami optimistis Surabaya bisa semakin mandiri secara finansial. Pada akhirnya, tujuan utama bukan hanya angka PAD, tapi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.