Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya merespon cepat, keluhan Hoiriyah, pemudi asli Surabaya, kelahiran 10 Agustus 1991 sempat kebingungan saat dilarang bermain Selancar Angin di kawasan Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran.
Tidak hanya dilarang bermain atau latihan berselancar, ia juga dilarang menempatkan peralatan latihannya disana, karena belum mendapatkan izin.
Peraih Medali Emas Sea Games Jakarta Tahun 2011 dalam Cabang Selancar Angin ini mengutarakan keluhannya ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji melalui saluran komunikasi ponselnya.
Merespons Keluhan itu Wakil Walikota Surabaya, memerintahkan agar Hoiriyah bersama teman-temannya menggelar latihan di sekitar Jembatan Surabaya dan THP Kenjeran, pada Rabu (15/12/2021).
“Saya juga melihat proses latihan tersebut, ini bisa menjadi daya dukung destinasi wisata di THP Kenjeran. Jadi ada aktivitas masyarakat berupa olahraga selancar angin,” katanya, di kawasan THP Kenjeran.
Armuji mengungkapkan, bahwa potensi dan bakat generasi muda Kota Surabaya sangat berwarna. Sehingga perlu komitmen serta dukungan kuat dari Pemerintah Kota Surabaya, untuk mengembangkan atlet generasi muda.
“Kita punya anak muda pemenang medali Emas Sea Games, hanya memberikan ruang dan izin agar mereka bisa latihan itu tidak sulit. Terpenting sebagai Wakil Walikota, Saya berikan izin dan keinginan Saya bisa getok tular untuk kegiatan positif semacam ini,” tegasnya.
Ia juga menceritakan apabila makin banyak warga yang beraktivitas di perairan kenjeran seperti selancar angin, lalu ada olahraga air lainnya maka akan memperkuat magnet wisata di kawasan tersebut. Dirinya berharap agar juga bisa memastikan aspek keamanan sehingga tidak menjadi gangguan.