Jumat, 20 Juni 2025
Image Slider

Pemkot Surabaya Lebih Dulu Terapkan WFA ASN Sejak Februari 2025

Thejatim.com – Pemerintah pusat akhirnya meresmikan aturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) lewat PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Aturan ini jadi tonggak resmi bagi skema Work From Anywhere (WFA), di mana ASN bisa bekerja dari luar kantor sesuai karakteristik tugas di masing-masing instansi.

Tapi jauh sebelum aturan itu diteken, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ternyata sudah mencuri start. Sejak Februari 2025, sistem kerja fleksibel sudah berjalan, lengkap dengan dasar hukum berupa Surat Edaran Sekda Nomor 000.8.3/3415/436.3.2/2025.

ADVERTISIMENT
Baca Juga:  Eri Cahyadi Ditawari Jadi Ketua PPP Surabaya

Lewat kebijakan ini, ASN Surabaya diberi keleluasaan kerja dari luar kantor—dengan catatan durasi kerja tetap memenuhi 37,5 jam seminggu atau minimal 7,5 jam per hari. Aplikasi Kantorku digunakan sebagai pencatat kehadiran, termasuk memulai dan mengakhiri kerja harian.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, WFA bukan berarti longgar dari tanggung jawab. Ia justru menekankan agar sistem kerja ini diiringi dengan pelaporan rutin, respons cepat terhadap komunikasi dinas, serta penyelesaian tugas yang terukur. “Yang penting pekerjaan selesai. Ukurannya jelas, bukan soal di mana tempat kerjanya,” tegasnya, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga:  Disporapar Gelar Bimtek Sertifikasi Bagi Pelaku Usaha Hotel di Pamekasan

Lebih jauh, Eri menyebut model kerja fleksibel bukan hal baru di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebelum istilah WFA populer, ia sudah menginstruksikan camat dan lurah berkantor di Balai RW. Gagasan itu muncul untuk mendekatkan pelayanan sekaligus membiasakan ASN hadir di tengah masyarakat.

“Kalau berkantor di Balai RW, warga merasa pelayanan makin dekat. ASN juga jadi lebih akrab dengan realita di lapangan,” ungkap Eri.

Dari sisi efisiensi, Eri melihat banyak manfaat. Mulai dari penghematan listrik, ATK, hingga perangkat kerja. Ia mendorong pemanfaatan gadget pribadi seperti smartphone atau tablet, asalkan tetap menunjang kinerja harian.

Baca Juga:  PDIP Masuk Kabinet dan Pertemuan Megawati-Prabowo

“Kerja bisa lewat HP atau tablet. Kepala dinas bisa pakai tablet, camat juga. Yang penting aplikasi kerjanya jalan, target harian terpenuhi,” tambahnya.

Eri berharap penerapan WFA ini bisa melahirkan budaya kerja baru: digital, efisien, tapi tetap terukur. Selain hemat biaya, ia yakin WFA bisa mempercepat respons birokrasi tanpa harus menunggu di meja kantor.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait
ADVERTISEMENT