Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Pemkot Surabaya Tekankan Tertib Adminduk Jadi Dasar Layanan Publik dan Pembangunan

TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan kembali pentingnya ketertiban administrasi kependudukan (Adminduk) sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan publik dan pembangunan. Data kependudukan bukan sekadar catatan biodata warga, tetapi juga menjadi dasar dalam setiap perencanaan dan kebijakan publik di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa jumlah penduduk yang tercatat harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil. “Data itu harus akurat. Kalau alamat seseorang di titik A, ya memang mereka tinggal di situ,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).

Baca Juga:  Cak YeBe Peringatkan Camat dan Lurah Soal Kopkel Merah Putih: Jangan Ada Titipan dan Kepentingan Kelompok

Eddy menegaskan, Pemkot Surabaya kini menggunakan data kependudukan sebagai dasar penyusunan anggaran 2025–2026, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Eddy menjabarkan bahwa fungsi data kependudukan memiliki peran vital di berbagai sektor:

1. Pelayanan publik, mulai dari pajak, PBB, SIM, hingga layanan listrik dan perbankan.

2. Perencanaan pembangunan, misalnya dalam memetakan wilayah padat penduduk untuk mengurai kemacetan atau menanggulangi banjir.

3. Alokasi anggaran, agar intervensi tepat sasaran di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

4. Penyelenggaraan demokrasi, seperti Pilkada dan Pemilu, yang seluruh datanya bersumber dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kemendagri.

Baca Juga:  Kolaborasi Pemkot, DPRD, Wartawan Surabaya Bahas Optimalisasi Aset

5. Pendukung penegakan hukum, di mana Dispendukcapil rutin menerima permintaan data dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Setiap hari kami hampir selalu diminta data, baik untuk kepolisian, kejaksaan, maupun proses perdata,” tambah Eddy.

Untuk menjaga akurasi, Pemkot Surabaya terus memperbarui data kependudukan, salah satunya dengan pengendalian pecah Kartu Keluarga (KK). Eddy menjelaskan, pecah KK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan kemandirian keluarga baru.

“Ketika mengajukan kartu keluarga, harus paham filosofi membentuk keluarga. Kepala keluarga bertanggung jawab terhadap anggotanya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Kembali Aktifkan Kampung Tangguh

Ia menambahkan, data KK juga digunakan sebagai dasar program intervensi sosial. Jika datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, bantuan pemerintah berpotensi salah sasaran. “Kalau tidak tepat sasaran, dana APBD yang dikeluarkan tidak memberi manfaat bagi warga,” tegasnya.

Eddy pun mengajak seluruh warga Surabaya agar tertib administrasi dengan rutin memperbarui data kependudukan, termasuk data kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, dan perpindahan domisili.

“Kalau data njenengan itu update, pemerintah bisa menggunakan dengan tepat untuk perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT