Minggu, 30 November 2025
Image Slider

Pemkot Surabaya Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Dua Kawasan

TheJatim.com – Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar penertiban PKL, parkir liar, dan pembersihan saluran air pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dishub, DPKP, hingga DLH. Mereka melakukan penyisiran di dua titik padat aktivitas, yakni Jalan Dharmawangsa dan Jalan Semarang.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi serupa yang sehari sebelumnya dilaksanakan di kawasan Jalan Johar hingga Jalan Sulung. Pemkot menegaskan operasi dilakukan untuk memastikan trotoar tetap dapat digunakan warga sebagai fasilitas publik.

Di Jalan Dharmawangsa, petugas memulai penyisiran dari area RSUD Dr. Soetomo hingga lampu merah Kertajaya. Para pedagang yang menempati trotoar diminta memindahkan dagangan secara persuasif. Bahkan, petugas turut membantu memindahkan barang milik pedagang yang kesulitan.

Baca Juga:  Setelah Menanti Puluhan Tahun, Warga Tambak Asri Selatan Akhirnya Menikmati Air PDAM

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa pendekatan humanis menjadi prinsip utama dalam kegiatan lapangan ini.

“Petugas membantu memindahkan barang pedagang agar tidak berjualan di trotoar. Kami juga mengimbau pemilik kios yang meletakkan alat promosi di trotoar untuk segera memindahkannya ke area usaha mereka,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Selain PKL, petugas gabungan juga menindak parkir liar, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, yang sengaja ditempatkan di bahu jalan dan trotoar. Dishub turut memberi sosialisasi kepada pemilik usaha agar tidak menempatkan kendaraan pelanggan di area yang mengganggu pejalan kaki. Dari penyisiran ini, dua spanduk dan dua kursi kayu diamankan karena ditinggalkan di trotoar.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkot Surabaya Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp12,7 Triliun

Penertiban dilanjutkan ke Jalan Semarang yang kerap dipadati aktivitas bisnis. Beberapa PKL masih ditemukan menempati trotoar dan petugas mengamankan tiga kursi kayu milik pedagang. Selain itu, banyak aduan masyarakat mengenai truk yang diparkir sembarangan sehingga menimbulkan kepadatan arus lalu lintas.

“Kami mengimbau pemilik usaha agar tidak memarkirkan truk di bahu jalan. Banyak laporan macet akibat truk yang memakan separuh badan jalan,” kata Zaini.

Baca Juga:  Tanah Warga Diubah Jadi Aset Pemkot, DPRD Surabaya Angkat Suara

Secara bersamaan, DLH melakukan pembersihan saluran air untuk mencegah sumbatan akibat sampah. Upaya ini dilakukan karena kawasan tersebut kerap mengalami genangan saat hujan.

Zaini menegaskan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban umum. Ia berharap masyarakat memahami bahwa penataan kawasan dilakukan demi kenyamanan bersama.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT