TheJatim.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Total TKD tahun depan ditetapkan sebesar Rp693 triliun, naik Rp43 triliun dari usulan awal Rp650 triliun, namun masih lebih rendah dari alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Pemprov Jawa Timur menjadi salah satu daerah yang paling terdampak, dengan penurunan TKD sekitar Rp2,8 triliun. Tahun ini, Jatim menerima alokasi TKD sebesar Rp11,44 triliun. Banyak pihak menilai, pengurangan tersebut berpotensi mengganggu realisasi sejumlah program prioritas daerah.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Nur Faizin, menilai keputusan pemerintah pusat ini sebagai “berkah sekaligus ganjaran” bagi Pemprov Jatim. Ia menyebut, penurunan TKD menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk tidak lagi bergantung pada dana pusat dan mulai mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selama ini, Pemprov Jatim terlalu dimanja dengan TKD yang besar. Akibatnya, pengelolaan dan penyerapan potensi PAD kurang maksimal. Ini waktunya bangkit dari zona nyaman,” ujar Faizin di Surabaya, Selasa (14/10/2025).
Politikus muda dari Fraksi PKB itu menambahkan, penurunan TKD turut mengubah struktur kemandirian fiskal Jawa Timur. Ia menyebutkan, tingkat kemandirian APBD yang sebelumnya hanya 61 persen kini meningkat menjadi 66,2 persen. Proyeksi APBD Jatim 2026 diperkirakan mencapai Rp8,8 triliun.
“Kemandirian fiskal adalah kunci. Jatim sudah berusia 80 tahun dan memiliki potensi besar. Daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat bisa mandiri karena inovatif dalam mengelola aset, pajak daerah, dan BUMD. Jatim harus bisa seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan fiskal daerah juga harus diiringi dengan pembenahan tata kelola aset dan upaya menutup celah kebocoran pendapatan. Tujuannya agar kekayaan daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat tanpa ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Lebih lanjut, Faizin menyoroti kinerja PAD Jawa Timur yang melambat. Berdasarkan data, hingga September 2025 realisasi PAD baru mencapai 68,3 persen, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sudah 79,6 persen.
“Kita tidak bisa puas hanya karena pertumbuhan ekonomi Jatim mencapai 5,23 persen. Kalau PAD malah turun, ada yang salah. Pertumbuhan ekonomi semestinya berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.
Faizin berharap Pemprov Jatim segera memperkuat strategi fiskal dengan mendorong inovasi pajak daerah, efisiensi BUMD, dan peningkatan pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
“Dengan demikian, ketergantungan terhadap TKD dapat dikurangi dan kemandirian fiskal benar-benar terwujud,” pungkasnya.