Kamis, 16 Oktober 2025
Image Slider

Pentingnya Nomor IMEI pada HP: Ini Fungsi dan Cara Mengecek dan Mendaftarkannya

  1. Mengetahui Identitas HP
    Nomor IMEI dapat digunakan untuk mengetahui informasi tentang HP kamu, seperti merek dan model. Kamu dapat menggunakan situs cek IMEI untuk memperoleh informasi ini.
  2. Mengecek Garansi HP
    Nomor IMEI juga berguna untuk mengecek masa garansi HP kamu. Hal ini penting terutama jika kamu membeli HP secara online, sehingga Kamu dapat memastikan bahwa HP tersebut masih dalam masa garansi.
  3. Melacak HP Hilang
    Salah satu fungsi penting dari nomor IMEI adalah untuk membantu melacak HP yang hilang. Selain mengandalkan aplikasi pelacakan HP, Kamu juga dapat menggunakan nomor IMEI untuk meminta kepada pihak penyedia kartu SIM agar memblokir HP yang hilang.
Baca Juga:  ARB Sumenep Kecewa Gagal Audiensi dengan Kepala Bea Cukai Madura Tanpa Konfirmasi

Bagaimana cara mengecek nomor IMEI pada HP? Untuk HP Android, ada dua cara yang dapat Kamu lakukan:

  1. Melalui menu dial:
    a. Buka menu dial telepon pada HP kamu.
    b. Ketik *#06# dan tekan panggil.
    c. Akan muncul dua nomor IMEI jika HP mendukung slot kartu SIM ganda.
    d. Catat atau screenshot kedua nomor tersebut.
  2. Melalui pengaturan HP:
    a. Buka Pengaturan (Settings) pada HP.
    b. Pilih “Tentang Telepon” (About Phone).
    c. Pilih “Status” (IMEI & IP).
    d. Nomor IMEI SIM 1 dan SIM 2 akan terlihat.
    e. Catat atau screenshot nomor-nomor tersebut.
Baca Juga:  Apple Kirim Surat ke Menperin, Akankah iPhone 16 Masuk Indonesia?

Validasi di Situs Kemenperin

Setelah kamu mengetahui nomor IMEI HP kamu, kamu dapat memeriksa apakah nomor tersebut sudah terdaftar atau tidak. Kamu dapat melakukannya melalui situs resmi Kemenperin dengan mengunjungi imei.kemenperin.go.id dan memasukkan nomor IMEI kamu.

Jika nomor IMEI terdaftar di database Kemenperin, berarti HP kamu didistribusikan secara resmi. Namun, jika nomor IMEI tidak terdaftar, perangkatmu mungkin termasuk dalam kategori ilegal.

Baca Juga:  BPRI Desak Bea Cukai Tangkap Warga Pamekasan Inisial AF Diduga Back Up Peredaran Rokok Ilegal

Penting untuk dicatat bahwa jika HP kamu belum terdaftar di Kemenperin, kamu hanya perlu mendaftarkan nomor IMEI agar tercatat di database Kemenperin.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT