Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Pinjaman Daerah Surabaya Membengkak, DPRD Ingatkan Risiko Fiskal

TheJatim.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk kembali mengajukan pinjaman daerah bernilai fantastis menuai sorotan dari kalangan legislatif. Setelah sebelumnya meminjam Rp513 miliar, kini Pemkot dikabarkan tengah menyiapkan pinjaman baru dengan nilai lebih dari Rp2 triliun.

Dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang sudah disahkan DPRD, Pemkot Surabaya memang telah mendapatkan persetujuan pinjaman Rp513 miliar, termasuk bunga. Pinjaman tersebut wajib dilunasi sebelum masa jabatan Wali Kota Eri Cahyadi berakhir pada 2029.

Baca Juga:  PPKM Dicabut, Dirut PD Pasar Surya: Aktivitas Perdagangan di Pasar Tradisional Surabaya Meningkat

Namun, sebelum utang itu rampung, Pemkot kembali merancang pengajuan pinjaman baru. Informasi yang diterima menyebutkan, pinjaman tersebut bakal direalisasikan secara bertahap, sekitar Rp1 triliun lebih untuk tahun anggaran 2026 dan sisanya pada 2027.

Langkah ini langsung mendapat perhatian dari sejumlah anggota DPRD Surabaya. Mereka menilai, meski regulasi memperbolehkan pinjaman daerah sepanjang tidak melebihi 75 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD), dampak jangka panjang terhadap fiskal daerah tetap harus dikaji serius.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Lebih Dulu Terapkan WFA ASN Sejak Februari 2025

“Bagaimana ini? Utang Rp513 miliar saja belum lunas, kok sudah mau ajukan pinjaman baru lagi. Sepertinya Pemkot hobi hutang,” ujar seorang anggota DPRD Surabaya yang enggan disebutkan namanya di tengah kota, Selasa (16/9/2025) malam.

Ia menambahkan, setiap pinjaman harus dilunasi dalam periode jabatan wali kota. Jika sebagian besar anggaran habis untuk cicilan utang, dikhawatirkan tidak akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang bisa dimanfaatkan di akhir masa jabatan. “Ini tentu bisa menyulitkan wali kota pengganti nantinya,” tegasnya.

Baca Juga:  Satu Alamat Banyak KK, DPRD Surabaya Desak Audit Data Kependudukan

Untuk mengantisipasi lonjakan beban fiskal, sejumlah anggota DPRD berencana melakukan konsultasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Langkah ini dianggap penting agar arah kebijakan fiskal daerah tetap terkendali dan berpihak pada masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pinjaman tambahan tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT