Jumat, 7 November 2025
Image Slider

Plt Dirut Petrogas Jatim Dituding Tak Kompeten dan Langgar Aturan BUMD

TheJatim.com – Mantan Ketua Relawan Barisan Mahasantri Loyalis Khofifah (Basmalah), Holili, melayangkan kritik tajam terhadap Gubernur Jawa Timur dan pimpinan Komisi C DPRD Jatim. Ia menyoroti jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Hadi Mulyo Utomo, yang dinilai melampaui batas masa jabatan serta tidak memenuhi syarat kompetensi sebagaimana diatur dalam regulasi BUMD.

Menurut Holili, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, jabatan Plt Direktur Utama hanya boleh dijabat maksimal enam bulan. Namun, Hadi Mulyo Utomo yang ditunjuk sejak April 2025 disebut sudah melewati batas waktu tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Surabaya Sebut Kedekatan Guru, Orang Tua dan Anak Bisa Cegah Perundungan

“Kalau merujuk aturan, Plt Dirut BUMD hanya boleh menjabat paling lama enam bulan. Tapi jabatan Plt Dirut Petrogas Jatim sudah lebih dari itu. Ini jelas melanggar regulasi,” tegas Holili dalam keterangan pers yang diterima The Jatim, Rabu (5/11/2025).

Ia juga menyoroti aspek kompetensi yang dinilai tidak sesuai. Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017, Perda Nomor 8 Tahun 2019, dan Pergub Nomor 8 Tahun 2020, pejabat Plt wajib memiliki keahlian sesuai sektor usaha yang dipimpin.

“Seorang Plt harus ahli di bidangnya. Tapi Hadi Mulyo Utomo berlatar belakang hukum, bukan energi dan migas. Ini jelas tidak sesuai kompetensi,” tambahnya.

Baca Juga:  Patroli Besar Gabungan untuk Pengamanan Nataru, Forkopimda Cek Pos Penjagaan

Holili menilai, keberadaan pejabat yang tidak profesional berpotensi menghambat perkembangan perusahaan daerah dan merugikan kepentingan publik. Ia pun mendesak agar Gubernur Jawa Timur bersama Komisi C DPRD Jatim segera mengganti posisi Plt Dirut PJU dengan pejabat definitif yang kompeten.

“Saya minta Gubernur segera menunjuk pejabat yang punya kapasitas. Jangan pelihara orang-orang rakus dan gila jabatan,” ujarnya.

Lebih jauh, Holili mengungkapkan bahwa persoalan ini bukan hanya soal regulasi dan kompetensi. Hadi juga disebut tengah terseret dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anak usaha BUMD di Jawa Timur.

Baca Juga:  Generasi Muda Dirugikan, DPRD Jatim Sesalkan Pembatalan Parlemen Remaja

“Iya, diduga tersandung kasus korupsi dan sudah diperiksa kejaksaan sebagai saksi,” ungkapnya.

Sebagai bentuk tekanan publik, Holili menyampaikan pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi jika tuntutannya diabaikan.

“Kalau tidak ada respons dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan. Jangan perlakukan perusahaan daerah seperti warisan pribadi. Semua ada aturannya,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan sindiran keras kepada Gubernur Jawa Timur. “Gubernur jangan memelihara raja kecil yang tidak kompeten. Yang rugi bukan hanya rakyat, tapi juga masa depan BUMD energi Jawa Timur,” pungkas Holili.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT