TheJatim.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Surabaya Selatan (PMII SS) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III, Senin (tanggal menyesuaikan), dengan menilai proses hukum dugaan tindak pidana korupsi PT DABN masih berjalan lambat dan terkesan jalan di tempat. Aksi tersebut digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian demonstrasi sebelumnya yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). PMII SS menilai hingga kini belum terlihat progres signifikan, meski aparat penegak hukum disebut telah mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Koordinator lapangan aksi, Ato’illah, menegaskan bahwa lambannya penanganan perkara tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, Kejati Jatim seharusnya segera menunjukkan komitmen dengan menetapkan tersangka agar proses hukum memiliki kejelasan arah.
“Kami menilai proses hukum ini sangat lambat. Padahal, Kejati sudah mengamankan barang bukti yang signifikan. Jika serius ingin menyelesaikan perkara ini, harusnya sudah ada penetapan tersangka,” ujar Ato’illah di sela aksi.
Ia juga mempertanyakan alasan belum adanya langkah hukum tegas, meskipun konstruksi perkara dinilai sudah cukup terang. Ato’illah menyebut sejumlah nama yang dianggap memiliki peran sentral dalam kasus dugaan korupsi PT DABN.
“Kasus ini bukan perkara baru. Pihak-pihak yang diduga terlibat seperti Soekarwo, Wahid Wahyudi, Nyono, hingga jajaran direktur PT DABN periode 2015–2025 seharusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Unsur niat jahat atau mens rea menurut kami sudah sangat jelas,” tegasnya.
Dalam aksi jilid I hingga jilid III, PMII SS terus menyoroti dugaan praktik korupsi yang disebut telah menjadikan keuangan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai bancakan, sekaligus merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur hingga miliaran rupiah.
PMII SS juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan berani mengusut kasus ini hingga ke akar. Mereka meminta Kejati Jatim memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa terkecuali.
“Kami menduga ada aliran dana yang seharusnya masuk ke kas daerah, namun justru digunakan untuk kepentingan politik. Jika pihak-pihak kunci tidak segera ditetapkan sebagai tersangka, maka wajar publik mencurigai adanya kepentingan dalam proses hukum ini,” lanjut Ato’illah.
Di akhir pernyataannya, Ato’illah menegaskan bahwa PMII SS akan terus mengawal kasus dugaan korupsi PT DABN hingga ada tindakan tegas dari Kejati Jatim. Konsolidasi gerakan, kata dia, akan terus berlanjut hingga keadilan benar-benar ditegakkan.


