Kamis, 9 Oktober 2025
Image Slider

Pusat Studi Maqasid Syariah UIN KHAS Jember Diluncurkan

Thejatim.comJember, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember telah menyelenggarakan 2nd Annual International Conference on Sharia and Human Rights (AICOSHUM). Agenda ini mengusung tema ‘Islamic Law and Environmental Ethics: Cultivating Eco-Maqasid on Humanity and Nature’. Konferensi internasional ini dirangkai dengan kuliah tamu serta intensive short course on maqasid methodology.

Konferensi ini menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka. Di antaranya, Founder of Maqasid Institute Professor Jasser Auda dan President of Maqasid Institute Dr Zain Barzinji dari Amerika Serikat. Ada pula, Executive Director of Maqasid Institute Dr Aly Abdel Moniem, Deputy Executive Director of Maqasid Institute Indonesia Dr Addiarrahman. Serta, narasumber internal Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yaitu Dr Martoyo MH.

Baca Juga:  Kabupaten Malang Peringkat Pertama Jumlah Penduduk Miskin Tertinggi di Jawa Timur

Rektor UIN KHAS Jember, Prof Hepni Zain, menuturkan bahwa terobosan ini merupakan langkah strategis dengan mengangkat tema besar eco-maqasid.

“Ini menunjukkan bahwa UIN KHAS Jember concern pada isu-isu global yang menyangkut masa depan peradaban. Semoga menghasilkan rekomendasi penting bagi dunia akademik dan masyarakat luas,” ungkapnya, Jumat (29/08/2025).

Salah satu narasumber, Dr Addiaraahman, menekankan pentingnya proses tazkiyah atau penyucian jiwa. Menurutnya, jika jiwa manusia telah tertazkiyah, maka lingkungan sekitarnya juga akan ikut bersih dan tertata.

“Perbaikan lingkungan sejatinya bermula dari perbaikan jiwa. Karena itu, tazkiyah adalah pintu masuk menuju ekoteologi yang berkeadilan,” ungkapnya.

Pasca konferensi, kemudian melakukan tindak lanjut dengan meluncurkan dan mengukuhkan Pusat Studi Maqasid Syariah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Pusat studi ini akan melakukan pelbagai kegiatan, termasuk riset, kajian, dan kegiatan akademik yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Siap Gelar Konferensi Internasional 2025, Bahas Eco-Maqasid

Direktur Pusat Kajian Maqasid Syariah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Fathorrahman, berharap hal ini tidak hanya bergerak dalam ranah teoritis. Akan tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata dalam menjawab tantangan zaman.

“Maqasid syariah harus hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan problem kemanusiaan dan ekologi,” ungkapnya.

MoU dengan Maqasid Institute Amerika Serikat

Selain itu, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Maqasid Institute Amerika Serikat. Dari pihak Maqasid Institute, yang menandatangani MoU ialah President of Maqasid Dr Zaid Barzinji.

Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, menyebutkan kerja sama menjadi tonggak penting bagi pengembangan Pusat Studi Maqasid Syariah. Ia mengaku, penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen Fakultas Syariah untuk terus tumbuh dan berkontribusi dalam pengembangan kajian maqasid syariah.

Baca Juga:  Pemborosan APBD: Berikut Lima Kabupaten dengan Rasio Belanja Operasional Tertinggi se Jawa Timur 2023

“Dengan kerja sama ini kami optimis langkah-langkah lanjutan akan lebih terarah, sistematis, dan berdampak luas. Baik bagi pengembangan akademik maupun sosial,” ujarnya.

Pria yang juga Wakil Sekretaris LTM PWNU Jawa Timur ini menyampaikan bahwa MoU tersebut bukan sekadar dokumen formal. Namun, pintu awal bagi kolaborasi riset, publikasi, serta pengabdian masyarakat yang berbasis maqasid.

“Harapan kami, pusat studi ini bisa menjadi pionir dalam menjawab tantangan kontemporer, terutama terkait isu ekoteologi dan kemanusiaan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Populer
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT