TheJatim. Surabaya – Paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar pada Kamis (14/10) dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pada Pidato Walikota Surabaya Dalam Rangka Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan APBD tahun 2022 di prediksi Kekuatan APBD naik sebesar 3,4 Persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp. 10,17 Triliun. Dari segi pendapatan Daerah ditargetkan naik sebesar 7,4 Persen menjadi Rp. 9,3 Triliun.
Sementara itu, Wakil Walikota Surabaya Armuji menyampaikan kondisi yang bisa berubah sewaktu-waktu mengingat masih dalam situasi Pandemi Covid 19 menuntut APBD di Tahun 2022 bisa Adaptif.
Dengan tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” yang diusung Pemerintah Kota Surabaya pada Tahun 2022 menempatkan Pemulihan Ekonomi Lokal melalui pengembangan Inovasi Produk, Jasa Industri Kreatif dan Pariwisata sebagai Prioritas Utama.
“Nanti direncanakan Pemerintah Kota Surabaya memberikan Fasilitasi Promosi dan Pemasaran bagi 5.220 Pelaku Usaha Mikro dengan Rancangan Anggaran Rp. 5,86 Miliar,” ujarnya.
Armuji menegaskan pentingnya Konektivitas antara Pelaku Usaha Mikro dengan Pasar digital tidak lepas dari peran dan perhatian Pemerintah Kota Surabaya.
“Selain itu Pemerintah Kota Surabaya juga menyiapkan bimbingan bagi 1000 Pencari Kerja sebagai upaya meningkatkan Kompetensi Sumber daya manusia,” katanya.
Ia juga menegaskan Komitmen Eri Cahyadi – Armuji yang menempatkan Keselamatan dan Kesejahteraan Warga Surabaya sebagai tujuan utama jalannya roda pemerintahan di Kota Surabaya. Sehingga penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi sebagai Prioritas APBD Tahun Anggaran 2022 diutamakan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.