Jumat, 30 Januari 2026
Image Slider

Raperda Kampung Cerdas Jadi Langkah Surabaya Masuk ASCN

TheJatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin serius mengembangkan konsep Kampung Cerdas sebagai motor penguatan potensi lokal. Keseriusan itu ditandai dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengembangan Kampung Cerdas oleh DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyampaikan bahwa regulasi ini tidak hanya mengatur konsep dasar, tetapi juga memuat rencana strategis pengembangan kampung secara menyeluruh dan terarah.

Menurutnya, Raperda tersebut akan menjadi panduan jangka panjang, mulai dari proses pendampingan, perencanaan, hingga capaian akhir yang ingin diwujudkan dalam pengembangan Kampung Cerdas.

“Raperda ini membahas rencana strategis Kampung Cerdas, dari pendampingan sampai output yang diharapkan. Jadi bukan sekadar wacana, tapi ada arah yang jelas,” ujar Azhar Kahfi, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:  SPM-MP Jatim Tuding Wali Kota Surabaya Biarkan Praktik Korupsi

Ia menjelaskan, esensi Kampung Cerdas adalah mengembangkan potensi kampung secara terstruktur dan berkelanjutan. Fokusnya mencakup penguatan ekonomi kreatif, pariwisata, serta identitas lokal yang didukung teknologi dan inovasi.

“Intinya adalah pengembangan potensi kampung agar lebih berdaya,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Azhar mengungkapkan, konsep Kampung Cerdas Surabaya dirancang agar sejalan dengan standar ASEAN Smart City Network (ASCN). Indonesia sendiri telah tergabung dalam jaringan tersebut dengan sejumlah kota yang telah masuk nominasi.

Di Jawa Timur, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang lebih dulu tercatat dalam ASCN. Sementara di tingkat nasional, kota-kota seperti Makassar, Palembang, dan Bali juga telah masuk jaringan kerja sama smart city di kawasan ASEAN.

Baca Juga:  Angka Partisipasi Sekolah Usia SD di Kota Surabaya Terendah se-Jawa Timur pada 2023

“ASCN ini adalah kerja sama lintas negara. Di dalamnya ada pengembangan kampung, kreativitas lokal, hingga penguatan brand kampung,” jelasnya.

Ia menilai Surabaya sebenarnya sudah memiliki infrastruktur yang sangat memadai untuk masuk dalam ASCN. Namun, selama ini belum ada payung hukum khusus yang mengatur pengembangan kampung berbasis smart city.

“Infrastruktur Surabaya sudah lengkap. Yang belum ada itu aturannya. Raperda ini yang sedang kami siapkan,” ungkap Azhar.

Dengan disahkannya Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, DPRD Surabaya optimistis seluruh indikator ASCN dapat terpenuhi. Target jangka pendeknya adalah membawa Surabaya masuk dalam jaringan ASEAN Smart City Network.

Baca Juga:  Wawali Armuji Sidak Dugaan Penipuan Travel, 300 Warga Tertipu

“Kalau payung hukumnya sudah ada, indikator ASCN itu sudah lengkap. Setelah itu, peluang kerja sama antar kota bahkan antarnegara ASEAN akan terbuka,” ujarnya.

Azhar mencontohkan Kampung Pandegiling sebagai salah satu kawasan yang berpotensi dikembangkan menjadi kampung wisata atau kampung kreatif dengan identitas kuat.

“Kampung seperti Pandegiling punya karakter. Itu bisa dikembangkan dan dikampanyekan sampai ke luar negeri, minimal di kawasan ASEAN,” katanya.

Ia menegaskan, kampung-kampung di Surabaya sudah saatnya naik kelas dan berani tampil di level regional.

“Ini waktunya Surabaya go ASEAN lewat jalur ASEAN Smart City Nomination,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Baca Juga
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terbaru
ADVERTISEMENT